Langsung ke konten utama

KALAMSU Gelar Aksi Demo di Depan Kejatisu, Sampaikan 8 Tuntutan Terkait Pembangunan Kantor Bupati Batu Bara

Medan, Kabarutamanews.com - Koalisi Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara (KALAMSU) menggelar aksi damai kedua di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (KEJATISU) pada Senin, 28 Agustus 2023. Aksi ini dipimpin oleh Kordinator Lapangan KALAMSU, Imron Halomoan S, serta dihadiri oleh Ketua Sofyan Sauri dan Sekretaris Abdi S. Dalimunthe. Aksi berlangsung di Jalan AH Nasution, Medan, Sumatera Utara.

Informasi yang dihimpun, Selasa (29/08/2023), kedatangan KALAMSU di depan Kejatisu mendapat respon positif dari pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Lamria Siantura, perwakilan Bidang Penyebaran Informasi dan Humas Kejatisu, mengungkapkan bahwa persoalan yang diangkat oleh KALAMSU telah ditindaklanjuti oleh Kejati Sumut. Surat tindak lanjut telah diterbitkan dan proses pemanggilan saksi-saksi tengah berlangsung.

Imron Halomoan S, sebagai Kordinator Lapangan KALAMSU, menegaskan apresiasinya terhadap tanggapan Kejatisu. Ia juga menyatakan kesiapannya untuk mengawal proses penanganan persoalan ini. Namun, Imron juga menekankan bahwa apabila persoalan ini tidak ditanggapi secara serius, KALAMSU akan kembali untuk mempertanyakan hasil proses tersebut.

"Terima kasih kepada pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang telah menanggapi nasalah yang telah kami sampaikan apabila tidak ada informasi terkait kejelasan dari permasalahan yang kami sampaikan mungkin minggu depan kami akan datang lagi untuk mempertanyakan sudah sampai mana proses permasalahan yang kami sampaikan dan apabila permasalahan ini tidak ditanggapi dengan serius patut kami duga pihak kejaksaan tinggi terlibat dalam masalah ini dan ikut andil dalam menutupi persoalan yang telah terjadi," Tegas Imron Halomoan S.

Terdapat delapan tuntutan yang disampaikan oleh KALAMSU di depan Kantor Kejatisu, yang diungkapkan oleh Kordinator Aksi, Imron Halomoan S:

1. Meminta Kejatisu memanggil Ketua Banggar DPRD Batu Bara untuk mengklarifikasi pengalokasian anggaran 54 M yang digunakan untuk pembangunan kantor Bupati Batu Bara.

2. Meminta Kejatisu memanggil Ketua DPRD Batu Bara dan 35 anggota Dewan Batu Bara terkait status pemilikan pembangunan kantor Bupati yang diduga masih di HGO PT. Socfindo.

3. Meminta pemeriksaan terhadap Asisten atas nama RH yang diduga terlibat dalam pengeluaran surat Pengumuman "Rencana Pembangunan Perkantoran Pemerintah".

4. Meminta Kejatisu memanggil Dinas PUTR Batu Bara terkait keabsahan surat-surat penetapan pembangunan Kantor Bupati Batu Bara, yang diduga merugikan negara sebesar 54 M.

5. Meminta Kejatisu memanggil Dinas BPKAD dan Kabid Aset BPKAD Pemkab Batu Bara terkait lahan kantor Bupati Batu Bara.

6. Meminta pemeriksaan terkait surat Ketua DPRD Batu Bara No. surat 600/1712 yang berkaitan dengan pengalokasian anggaran untuk pembangunan Kantor Bupati Batu Bara.

7. Meminta BPK Perwakilan Sumatera Utara untuk melakukan audit ulang terhadap pembangunan rehab Rumah Dinas Bupati, Wakil Bupati, dan Sekda Batu Bara yang diduga terjadi di tanah milik BUMN Inalum.

8. Mempertanyakan pemberian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak lima kali berturut-turut terhadap Keuangan Pemkab Batu Bara terkait pembangunan Pendopo Rumah Dinas Bupati Batu Bara tahun 2019 yang dilakukan di lahan BUMN.

Aksi damai ini diharapkan dapat memberikan kepastian untuk mengawal proses penanganan persoalan pembangunan Kantor Bupati Batu Bara dan menjamin transparansi serta akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik. (Red)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Lima Kepala Desa/Lurah dari Banten Lolos Peacemaker Justice Award 2025

SERANG, Kabarutamanews.com – Kepala Desa dan Lurah memiliki peran penting sebagai tokoh yang dekat dengan masyarakat, tidak hanya dalam pelayanan publik, tetapi juga dalam menjaga ketentraman dan ketertiban, menyelesaikan perselisihan, serta mendorong pemberdayaan masyarakat. Peran ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan. Untuk mengapresiasi peran tersebut, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) kembali menyelenggarakan Peacemaker Justice Award (PJA) 2025, yang sebelumnya dikenal dengan Paralegal Justice Award. Ajang ini ditujukan untuk memberikan penghargaan kepada Kepala Desa/Lurah yang berperan sebagai Juru Damai dalam penyelesaian sengketa di masyarakat. Melalui PJA, desa/kelurahan diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam meminimalisir permasalahan hukum dengan penyelesaian berbasis kekeluargaan, sekaligus membantu mengurangi beban lembaga penegak hukum serta mengatasi masalah over ka...

Gelar Business Development Services, Pajak Tigaraksa Gandeng UMKM Lokal

Tigaraksa, Kabarutamanews.com - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tigaraksa bekerja sama dengan UMKM Sahabat Pajak (USP) Kabupaten Tangerang dalam kegiatan Business Development Services (BDS) melalui kegiatan Bazar di lingkungan KPP Pratama Tigaraksa untuk dapat meningkatkan penjualan para UMKM Binaan KPP Pratama Tigaraksa. Bazar dibuka secara simbolis oleh Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Tigaraksa Moh. Iqbal Saleh Al Rasyid mewakili Kepala KPP Pratama Tigaraksa Widie Widayani kepada perwakilan USP Kabupaten Tangerang Husni. Selain acara bazar, terdapat pula kegiatan lain seperti sosialisasi hak dan kewajiban perpajakan untuk UMKM yang dibawakan oleh Asisten Penyuluh Pajak Terampil KPP Pratama Tigaraksa Natijatul Muasaroh.  Ketua USP Kabupaten Tangerang Husni juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran panitia BDS KPP Pratama Tigaraksa atas terselenggaranya bazar UMKM di lingkungan KPP Pratama Tigaraksa. Pada stan bazar dihadirkan para UMKM dari seluruh lingk...