Langsung ke konten utama

Universitas Dumai Diresmikan dengan Lima Prodi S1 dan Satu Prodi D3

DUMAI, Kabarutamanews.com - Lebih kurang 300 ribu masyarakat Kota Dumai mendapat kabar baik, Jumat (7/6/2023) siang, saat balon dilepas dan prasasti tanda peresmian "Universitas Dumai", ditandatangani Walikota Dumai H Paisal, SKM., MARS., bersama Pembina Universitas Dumai Prof Ir H Zainal A Hasibuan MLS, P.h.D, Ketua APTISI Wilayah X B Riau Prof DR H Syafrinaldi, SH., serta Kepala LLDIKTI X Afdalisma SH., M.Pd., disaksikan mantan Direktur AMIK Dumai H Mardayulis, SE., M.Si., dan Ketua Yayasan Pendidikan Makmur Ridar Dumai (YPMRD), Beberapa Rektor , Ketua dan Direktur Perguruan Tinggi di Dumai dan Riau, di Halaman Kampus Universitas Dumai.

Universitas Dumai merupakan penggabungan Kampus AMIK dan STMIK Dumai, berdasar Keputusan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Dikti) Republik Indonesia, No: 484/E/O/2023, tanggal 6 Juni 2023.

Diketahui, Kampus AMIK Dumai berdiri tahun 2000, sementara STMIK Dumai berdiri 2005.

H Mardayulis, SE., M.Si., katakan; pendirian Perguruan Tinggi merupakan suatu upaya untuk mencerdaskan masyarakat Dumai khususnya dan Riau pada umumnya, bagi anak-anak tamatan SMA/K sederajat.

"Universitas Dumai miliki tiga Fakultas, yaitu Fakultas Ekonomi, dengan Program Studi (Prodi) Manajemen (S1), Fakultas Hukum dgn Prodi Hukum (S1) dan Fakultas Ilmu Komputer dengan empat prodi, yaitu; Sistem Informasi (S1), Teknik Informatika (S1), Rekayasa Perangkat Lunak (S1) dan Manajemen Informatika (D3)," ujar Mardayulis.

Universitas Dumai yang terletak di Jalan Utama Karya RT 12 Kelurahan Bukit Batrem Kecamatan Dumai Timur, telah siap dirancang sebagai kampus yang akan memberikan kontribusi pada pembangunan Kota Dumai, serta membekali anak muda dengan ilmu bermanfaat yang bisa diaplikasikan dalam kehidupan di masyarakat serta dunia kerja.

"Oleh karena itu, kami siap jadi kampus modern dan futuristik, sebagai salah satu pilihan masyarakat untuk mendalami ilmu Strata dan Diploma di kota Dumai," ujar Mardayulis.

Ia menjelaskan, Universitas Dumai merupakan aset masyarakat Dumai, karena dapat membantu pertumbuhan ekonomi dan sumber daya manusia.

Saat peresmian, turut hadir Forkopimda Dumai, Para Pimpinan OPD Pemko Dumai, Kepala Dinas, Kepala Sekolah SLTA, Komunitas PSF dan tamu undangan lainnya.

Sebelum peresmian, Ketua Yayasan Pendidikan Makmur Ridar melantik Rektor dan Wakil Rektor Universitas.

Dengan terbitnya SK Universitas Dumai dari Kemendikbud Dikti tersebut, maka Direktur AMIK Dumai dan Ketua STMIK Dumai berstatus demisioner, selanjutnya AMIK dan STMIK Dumai menyatu dalam  Universitas Dumai.

Bagi mahasiswa/i AMIK dan STMIK yang sedang dalam proses pendidikan, status kemahasiswaan mereka akan dilakukan migrasi data, yang kemudian secara otomatis akan tercatat sebagai mahasiswa Universitas Dumai di Fakultas Ilmu Komputer sesuai dengan Prodi yang mereka ambil.  

Adapun mahasiswa baru secara akan langsung menjadi mahasiswa Universitas Dumai, sesuai prodi dan Fakultas masing-masing.

Mantan Ketua STMIK Dumai  Asparizal dan Direktur AMIK Dumai Mardayulis berharap nantinya Universitas Dumai dapat menjadi Insitusi Pendidikan Tinggi  yang berkembang dengan adanya kelanjutan program-program unggulan yang spesifik dan bergengsi.

"Dalam perkembangannya mereka berharap, Universitas Dumai akan berkembang tanpa menutup diri dari perguruan tinggi lainnya, justru berkolaborasi dan menjalin kemitraan yang baik, untuk menghasilkan lulusan yang berkualitas dan mampu berkompetisi ditengah masyarakat Dumai khususnya, Riau umumnya dan nasional bahkan ke tingkat internasional," pungkas Mardayulis.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Lima Kepala Desa/Lurah dari Banten Lolos Peacemaker Justice Award 2025

SERANG, Kabarutamanews.com – Kepala Desa dan Lurah memiliki peran penting sebagai tokoh yang dekat dengan masyarakat, tidak hanya dalam pelayanan publik, tetapi juga dalam menjaga ketentraman dan ketertiban, menyelesaikan perselisihan, serta mendorong pemberdayaan masyarakat. Peran ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan. Untuk mengapresiasi peran tersebut, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) kembali menyelenggarakan Peacemaker Justice Award (PJA) 2025, yang sebelumnya dikenal dengan Paralegal Justice Award. Ajang ini ditujukan untuk memberikan penghargaan kepada Kepala Desa/Lurah yang berperan sebagai Juru Damai dalam penyelesaian sengketa di masyarakat. Melalui PJA, desa/kelurahan diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam meminimalisir permasalahan hukum dengan penyelesaian berbasis kekeluargaan, sekaligus membantu mengurangi beban lembaga penegak hukum serta mengatasi masalah over ka...

Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Kepala UPT Pasar Kabupaten Serang Harapkan Seluruh Pedagang Terlindungi

SERANG, Kabarutamanews.com - Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Kabupaten Serang, Mahyar Sonjaya mendukung program BPJS Ketenagakerjaan. Hal tersebut dikatakannya pada saat menghadiri kegiatan aktivasi pasar sadar BPJS Ketenagakerjaan di Pasar Ciomas. Selasa, (12/12). "Saya kira kalau untuk manfaatnya, tadi sudah banyak dijelaskan bahwa sangat bermanfaat, apalagi kita telah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Untuk itu, kami sangat mendukung program BPJS Ketenagakerjaan," katanya. Apalagi, lanjut Mahyar menyatakan bahwa dirinya ingin seluruh pedagang di pasar dapat terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. "Dan kami UPT Pasar ingin seluruh pedagang terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan ini. Makanya kita harus sering-sering melakukan sosialisasi agar mereka mengerti," imbuhnya. "Dan kalo pedagang seluruhnya sudah terlindungi, kita harapkan para pembeli di pasar ini juga terlindungi. Karena kalo kita lihat dari manfaatnya saya kira program ini perl...