SERANG, Kabarutamanews.com – Kepala Desa dan Lurah memiliki peran penting sebagai tokoh yang dekat dengan masyarakat, tidak hanya dalam pelayanan publik, tetapi juga dalam menjaga ketentraman dan ketertiban, menyelesaikan perselisihan, serta mendorong pemberdayaan masyarakat. Peran ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan.
Untuk mengapresiasi peran tersebut, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) kembali menyelenggarakan Peacemaker Justice Award (PJA) 2025, yang sebelumnya dikenal dengan Paralegal Justice Award. Ajang ini ditujukan untuk memberikan penghargaan kepada Kepala Desa/Lurah yang berperan sebagai Juru Damai dalam penyelesaian sengketa di masyarakat.
Melalui PJA, desa/kelurahan diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam meminimalisir permasalahan hukum dengan penyelesaian berbasis kekeluargaan, sekaligus membantu mengurangi beban lembaga penegak hukum serta mengatasi masalah over kapasitas di lapas dan rutan.
Pada tahun 2025, Provinsi Banten mengirimkan 42 Kepala Desa/Lurah sebagai peserta. Setelah melalui tahap seleksi dan Peacemaker Training, sebanyak 30 orang berhasil meraih sertifikat Non-Litigation Peacemaker (NLP). Dari jumlah tersebut, lima orang perwakilan Banten berhasil lolos seleksi nasional dan masuk dalam daftar penerima Peacemaker Justice Award 2025, sebagaimana diumumkan oleh Kepala BPHN melalui Pengumuman Nomor PHN-HN.04.03-1252 tanggal 31 Juli 2025
Kelima Kepala Desa/Lurah tersebut yaitu:
1. Mohamad Yusuf, S.I.P., M.Si – Lurah Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
2. Ahmad Gozali, S.H.I., M.H. – Lurah Jurangmangu Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.
3. Muhammad Rizali Assukron, S.Kom. – Kepala Desa Surianeun, Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang.
4. Hj. Rita Wulan Sari, S.Km., S.I.P., M.Si. – Lurah Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
5. Hj. Euis Susanti, S.Sos., M.M. – Lurah Ramanuju, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon
Kelima perwakilan Banten ini akan melaju ke tahap seleksi Top 10 dan Top 3, yang diselenggarakan di BPSDM Hukum Kementerian Hukum di Cinere, Depok pada 1–2 September 2025, dan berlanjut ke acara puncak Anugerah PJA pada 3 September 2025 di Graha Pengayoman, Jakarta Selatan.
Dengan capaian ini, Kemenkum Banten menyampaikan apresiasi kepada seluruh Kepala Desa/Lurah yang telah berpartisipasi, serta berharap peran mereka sebagai Non-Litigation Peacemaker dapat terus berkontribusi nyata dalam menjaga harmoni sosial dan mewujudkan desa/kelurahan yang damai, adil, serta sejahtera.

Komentar
Posting Komentar