Langsung ke konten utama

Kanwil Kemenkumham Sumut Tingkatkan Layanan Publik Berbasis HAM

Sumedang, Kabarutamanews.com - Dalam rangka Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM) sebagai tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat. Dalam hal ini khususnya di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara sebagai pengemban tugas di wilayah,  Kementerian Hukum dan HAM dalam melaksanakan pelayanan publik berpedoman dengan prinsip hak asasi manusia dengan memperhatikan kebutuhan, kepastian, dan kepuasan masyarakat sebagai penerima pelayanan publik. (Sabtu, 16/9/23)

Melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) melaksanakan pemenuhan indikator sarana dan prasarana dalam pelayanan publik kepada masyarakat dan terkhususnya kepada kelompok rentan (anak, lansia perempuan, dan penyandang disabilitas).

Prinsip pelayanan publik berbasis HAM dalam Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022 memastikan adanya standarisasi mengenai pelayanan publik yang berdasarkan non diskriminatif, bebas pungli dan KKN, serta sejalan dengan tata nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif). Indikator Pelayanan Publik Berbasis HAM terdiri dari Aksesibilitas dan Ketersediaan Sarana dan Prasarana, Sumber Daya Manusia, Kepatuhan Terhadap SOP, Integritas, dan Inovasi Pelayanan.

Peran Kantor Wilayah dalam memastikan Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022 terlaksana dengan melakukan pendampingan, baik daring dan luring kepada 50 Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara dan kerjasama dengan stakeholder untuk menjaga kualitas pelayanan publik seperti Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara, Badan Pusat Statistik Sumatera Utara, instansi swasta, dan lembaga swadaya masyarakat kelompok rentan. 

Layanan Berbasis HAM telah dilaksanakan di Kantor Wilayah beserta 50 Unit Pelakasana Teknis dalam bentuk toilet dan loket khusus disabilitas, kelengkapan penunjang seperti kursi roda, tongkat, huruf braille dan aksesibilitas yang ramah kepada penyandang disabilitas seperti marka, jalan landai dan jalur pemandu (guiding block).

Kanwil Kemenkumham Sumut juga telah melakukan penerapan SOP secara menyeluruh, kesiapan petugas dan melaksanakan pelatihan kepada petugas layanan di seluruh unit kerja bekerjasama dengan industri perbankan dan organisasi penyandang difabel dalam peningkatan kualitas petugas layanan untuk memberikan pelayanan terbaik.

Dengan pelaksanaan pelayanan publik berbasis HAM, Kanwil Kemenkumham Sumut berusaha terus meningkatkan pelayanan beroritentasi kepada pengguna layanan, hal ini sejalan dengan pembelajaran nilai dasar Kepemimpinan Pancasila dan Bela Negara pada Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan VI Pusat Pelatihan dan Pengembangan Lembaga Administasi Negara. (RED)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Kepala UPT Pasar Kabupaten Serang Harapkan Seluruh Pedagang Terlindungi

SERANG, Kabarutamanews.com - Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Kabupaten Serang, Mahyar Sonjaya mendukung program BPJS Ketenagakerjaan. Hal tersebut dikatakannya pada saat menghadiri kegiatan aktivasi pasar sadar BPJS Ketenagakerjaan di Pasar Ciomas. Selasa, (12/12). "Saya kira kalau untuk manfaatnya, tadi sudah banyak dijelaskan bahwa sangat bermanfaat, apalagi kita telah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Untuk itu, kami sangat mendukung program BPJS Ketenagakerjaan," katanya. Apalagi, lanjut Mahyar menyatakan bahwa dirinya ingin seluruh pedagang di pasar dapat terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. "Dan kami UPT Pasar ingin seluruh pedagang terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan ini. Makanya kita harus sering-sering melakukan sosialisasi agar mereka mengerti," imbuhnya. "Dan kalo pedagang seluruhnya sudah terlindungi, kita harapkan para pembeli di pasar ini juga terlindungi. Karena kalo kita lihat dari manfaatnya saya kira program ini perl...

Gelar Business Development Services, Pajak Tigaraksa Gandeng UMKM Lokal

Tigaraksa, Kabarutamanews.com - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tigaraksa bekerja sama dengan UMKM Sahabat Pajak (USP) Kabupaten Tangerang dalam kegiatan Business Development Services (BDS) melalui kegiatan Bazar di lingkungan KPP Pratama Tigaraksa untuk dapat meningkatkan penjualan para UMKM Binaan KPP Pratama Tigaraksa. Bazar dibuka secara simbolis oleh Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Tigaraksa Moh. Iqbal Saleh Al Rasyid mewakili Kepala KPP Pratama Tigaraksa Widie Widayani kepada perwakilan USP Kabupaten Tangerang Husni. Selain acara bazar, terdapat pula kegiatan lain seperti sosialisasi hak dan kewajiban perpajakan untuk UMKM yang dibawakan oleh Asisten Penyuluh Pajak Terampil KPP Pratama Tigaraksa Natijatul Muasaroh.  Ketua USP Kabupaten Tangerang Husni juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran panitia BDS KPP Pratama Tigaraksa atas terselenggaranya bazar UMKM di lingkungan KPP Pratama Tigaraksa. Pada stan bazar dihadirkan para UMKM dari seluruh lingk...

KALAMSU Gelar Aksi Demo di Depan Kejatisu, Sampaikan 8 Tuntutan Terkait Pembangunan Kantor Bupati Batu Bara

Medan, Kabarutamanews.com - Koalisi Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara (KALAMSU) menggelar aksi damai kedua di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (KEJATISU) pada Senin, 28 Agustus 2023. Aksi ini dipimpin oleh Kordinator Lapangan KALAMSU, Imron Halomoan S, serta dihadiri oleh Ketua Sofyan Sauri dan Sekretaris Abdi S. Dalimunthe. Aksi berlangsung di Jalan AH Nasution, Medan, Sumatera Utara. Informasi yang dihimpun, Selasa (29/08/2023), kedatangan KALAMSU di depan Kejatisu mendapat respon positif dari pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Lamria Siantura, perwakilan Bidang Penyebaran Informasi dan Humas Kejatisu, mengungkapkan bahwa persoalan yang diangkat oleh KALAMSU telah ditindaklanjuti oleh Kejati Sumut. Surat tindak lanjut telah diterbitkan dan proses pemanggilan saksi-saksi tengah berlangsung. Imron Halomoan S, sebagai Kordinator Lapangan KALAMSU, menegaskan apresiasinya terhadap tanggapan Kejatisu. Ia juga menyatakan kesiapannya untuk mengawal proses penanganan persoalan...