Langsung ke konten utama

Lapas Pematang Siantar Klarifikasi Soal Laporan M Rivay Siregar

Pematang Siantar, Kabarutamanews.com - Dari 1618 org Warga Binaan Pasyarakatan (WBP) Lapas Pematang Siantar pada 18 oktober 2023 beberapa hari yang lalu, setelah kami cek ricek melalui pada Sistem Database Pemasyaratakatan (SDP) tidak ada satupun WBP yang memiliki nama orang tua M Rivay Siregar. Hal itu disampaikan Jaya Saragih, Kepala Lapas Kelas IIA Pematang Siantar kepada bignews.id melalui WhatsApp Sabtu. (21/10/2023).

“Sekali lagi kami sampaikan dan hasil cek ricek di lapangan dengan berbagai sumber kemitraan juga komunitas kami dapatkan nomor handphone yg tertera pada surat diatas namun di “CORET” Namun masih dapat terlihat jelas bila di zoom kan Adalah nomor 0853 7068 2394 dan 0852 7565 5194,” ucap Jaya Saragih. Sabtu, (21/10).

Jaya Saragih Mengatakan, mungkin sengaja menutupi identitas nya atau sengaja mencantumkan no telepon agar mudah di konfirmasi kembali dgn tetap mengaku sebagai (M RIVAY SIREGAR). Dan setelah nomor tersebut di dapatkan, ditelusuri bahwa pemilik nomor tersebut di Duga adalah salah seorang yang juga merupakan diketahui bukan pemilik nama M RIVAY SIREGAR.

“Dan dapat dilihat langsung melalui salah satu aplikasi Siapa Pemilik nomor handphone tersebut. Sangat Diharapkan peran cerdas rekan-rekan media serta cek and balance terhadap narasi yang dikirimkan / bahan berita / foto surat terbuka yang sudah di sebarkan. Dan Semoga kita semua tidak menjadi korban diatas kepentingan oknum yang tidak bertanggung jawab,” kata Jaya Saragih.

Kata dia, Lapas pematang siantar memiliki Layanan pengaduan dan kami harapkan kepada Bapak M Rivay Siregar agar hadir ke Lapas dan membawa surat asli aduan diatas. Karena pada surat terdapat Tembusan kepada Kalapas namun hingga hari ini kami belum menerima surat yang dimaksud dan disertai dengan identitas yang jelas Baik KTP maupun Kartu Keluarga.

“Kita akan ajak untuk langsung cros cek data dan wbp yang dimaksudnya. Surat tersebut sudah beredar melalui aplikasi chat dan hari ini adalah hari ke dua,” ucap Jaya Saragih.

Kami minta, Lanjut Jaya Saragih, kepada Bapak tersebut agar datang ke Lapas kita selambatnya 3 hari dari mulai beredarnya surat tersebut Terhitung mulai 17 Oktober 2023 sd 19 oktober 2023.

“Dan apabila melewati tenggang waktu diatas kami anggap laporan tersebut adalah fiktif alias HOAKS serta terhadap pembuat surat dapat dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku dikarenakan telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat luas,” tegas Jaya Saragih.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Kepala UPT Pasar Kabupaten Serang Harapkan Seluruh Pedagang Terlindungi

SERANG, Kabarutamanews.com - Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Kabupaten Serang, Mahyar Sonjaya mendukung program BPJS Ketenagakerjaan. Hal tersebut dikatakannya pada saat menghadiri kegiatan aktivasi pasar sadar BPJS Ketenagakerjaan di Pasar Ciomas. Selasa, (12/12). "Saya kira kalau untuk manfaatnya, tadi sudah banyak dijelaskan bahwa sangat bermanfaat, apalagi kita telah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Untuk itu, kami sangat mendukung program BPJS Ketenagakerjaan," katanya. Apalagi, lanjut Mahyar menyatakan bahwa dirinya ingin seluruh pedagang di pasar dapat terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. "Dan kami UPT Pasar ingin seluruh pedagang terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan ini. Makanya kita harus sering-sering melakukan sosialisasi agar mereka mengerti," imbuhnya. "Dan kalo pedagang seluruhnya sudah terlindungi, kita harapkan para pembeli di pasar ini juga terlindungi. Karena kalo kita lihat dari manfaatnya saya kira program ini perl...

Gelar Business Development Services, Pajak Tigaraksa Gandeng UMKM Lokal

Tigaraksa, Kabarutamanews.com - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tigaraksa bekerja sama dengan UMKM Sahabat Pajak (USP) Kabupaten Tangerang dalam kegiatan Business Development Services (BDS) melalui kegiatan Bazar di lingkungan KPP Pratama Tigaraksa untuk dapat meningkatkan penjualan para UMKM Binaan KPP Pratama Tigaraksa. Bazar dibuka secara simbolis oleh Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Tigaraksa Moh. Iqbal Saleh Al Rasyid mewakili Kepala KPP Pratama Tigaraksa Widie Widayani kepada perwakilan USP Kabupaten Tangerang Husni. Selain acara bazar, terdapat pula kegiatan lain seperti sosialisasi hak dan kewajiban perpajakan untuk UMKM yang dibawakan oleh Asisten Penyuluh Pajak Terampil KPP Pratama Tigaraksa Natijatul Muasaroh.  Ketua USP Kabupaten Tangerang Husni juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran panitia BDS KPP Pratama Tigaraksa atas terselenggaranya bazar UMKM di lingkungan KPP Pratama Tigaraksa. Pada stan bazar dihadirkan para UMKM dari seluruh lingk...

KALAMSU Gelar Aksi Demo di Depan Kejatisu, Sampaikan 8 Tuntutan Terkait Pembangunan Kantor Bupati Batu Bara

Medan, Kabarutamanews.com - Koalisi Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara (KALAMSU) menggelar aksi damai kedua di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (KEJATISU) pada Senin, 28 Agustus 2023. Aksi ini dipimpin oleh Kordinator Lapangan KALAMSU, Imron Halomoan S, serta dihadiri oleh Ketua Sofyan Sauri dan Sekretaris Abdi S. Dalimunthe. Aksi berlangsung di Jalan AH Nasution, Medan, Sumatera Utara. Informasi yang dihimpun, Selasa (29/08/2023), kedatangan KALAMSU di depan Kejatisu mendapat respon positif dari pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Lamria Siantura, perwakilan Bidang Penyebaran Informasi dan Humas Kejatisu, mengungkapkan bahwa persoalan yang diangkat oleh KALAMSU telah ditindaklanjuti oleh Kejati Sumut. Surat tindak lanjut telah diterbitkan dan proses pemanggilan saksi-saksi tengah berlangsung. Imron Halomoan S, sebagai Kordinator Lapangan KALAMSU, menegaskan apresiasinya terhadap tanggapan Kejatisu. Ia juga menyatakan kesiapannya untuk mengawal proses penanganan persoalan...