Langsung ke konten utama

Pj Gubsu Dr. Hassanudin : Inovasi dan Kreativitas Penting dalam Pelayanan Informasi Publik

MEDAN, Kabarutamanews.com - Penerapan inovasi dan kreativitas sangat penting dalam pelayanan informasi publik  dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi dalam pelayanan publik.

        Untuk itu, sudah saatnya pelayanan informasi beralih pada layanan berbasis digital,

Kata  Pj Gubsu DR Hassanudin yang diwakili  Kadis  Kominfo Sumut Dr. Ilyas Sitorus M.Pd  pada acara bimbingan teknis (Bimtek) yang bertema Kebijakan Aplikasi Umum Layanan Informasi Publik Nasional bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Wilayah Barat, di Hotel JW Mariott, Jalan lPutri Hijau 10 Medan, Kamis (5/10).

     “Ruang dan waktu tidak boleh lagi menjadi pembatas antara kita dan masyarakat dalam pemberian layanan publik. Pelayanan informasi berbasis aplikasi memainkan peran penting dalam meningkatkan aksesibilitas, efisiensi, dan personalisasi informasi untuk para pengguna. Terutama dalam menciptakan model bisnis baru atau meningkatkan model bisnis yang ada melalui pelayanan informasi yang inovatif,” katanya     

      Dijelaskan, bahwa aplikasi layanan informasi akan memberikan akses cepat dan mudah ke informasi yang relevan dan dibutuhkan oleh pengguna, kapan saja, dan di mana saja, selama terhubung ke internet. Aplikasi juga, akan memberikan akses cepat dan efisien ke informasi yang diperlukan, sehingga meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada pengguna.

     Apalagi, pelayanan informasi berbasis aplikasi dapat mengurangi biaya dan waktu yang diperlukan untuk mendapatkan informasi atau layanan dibandingkan dengan metode konvensional,” ucapnya.

     Untuk itu, katanya, pelayanan informasi berbasis aplikasi telah menjadi sebuah kebutuhan penting bagi para pelayan informasi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi yang cepat, relevan, dan efisien.  

     “Informasi merupakan hak konstitusional seluruh masyarakat yang dijamin undang-undang. Untuk itu, dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik, seluruh jajaran pejabat publik harus transparan, bertanggung jawab, dan berorientasi pada pelayanan rakyat yang sebaik-baiknya,” ucapnya.

     Seperti yang diketahui bahwa berdasar amanat Undang-undang No. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan Undang-undang No. 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, maka layanan informasi publik yang diberikan PPID badan publik, haruslah prima dan berorientasi pada pelayanan publik, memberikan kemudahan, murah dan sederhana, serta memberikan informasi publik secara akurat, benar dan tidak menyesatkan. 

     “Untuk Sumatera Utara, perlu kami sampaikan bahwa berdasarkan hasil pengukuran  indeks pengelolaan informasi dan komunikasi publik yang dilakukan Kementerian Kominfo pada tahun lalu, tercatat bahwa pada dimensi input dan proses, Provinsi Sumut berhasil memperoleh penilaian sangat baik. Namun, telah menjadi kenyataan bagi kami, bila melihat hasil penilaian pada dimensi output, Provinsi Sumut justru dinilai berkinerja sangat buruk. Data ini menunjukkan bahwa ada ketidaksinkronan antara upaya yang kita lakukan dengan penilaian masyarakat atas upaya tersebut,” ujarnya.

     Disampaikan juga, semua lembaga publik pemerintah daerah di Provinsi Sumut telah berupaya melakukan hal terbaik dalam penyebarluasan informasi kepada publik. Menurutnya penerapan inovasi dan kreativitas sangat penting dalam pelayanan informasi publik.

     Sementara Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kominfo Dr. Hasyim Gautama dalam sambutannya mengatakan, Bimtek dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kapasitas pelayanan informasi publik. Indonesia sudah menjamin sesuai dengan ketetapan pada Pasal 28 huruf f  Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 bahwa setiap orang berhak berkomunikasi dan memeroleh informasi, mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya. 

     “Indonesia telah menjamin hak setiap masyarakat untuk mendapatkan informasi dan berkomunikasi. Makanya banyak yang memohon untuk mendapatkan informasi. Tapi yang melayani kok sedikit? Dalam melayani publik tidak mudah, terutama kalau sumber daya manusianya terbatas,” kata Hasyim, di hadapan seluruh peserta PPID Wilayah Barat. 

     Hasyim mengatakan publik memiliki hak untuk mengetahui apa yang dilakukan pemerintah, terutama badan pelayanan publik. Badan pelayanan publik wajib memberikan infromasi dan menjawab pertanyaan-pertanyaan publik terhadap infromasi publik, walaupun masih ada informasi yang dikecualikan.

     “Dalam pelaksanaan demokrasi hal ini sangat penting bagi Indonesia untuk menyediakan akses yang luas dan terbuka sekaligus bertanggungjawab terhadap informasi sesuai amanat Undang- undang Nomor 14 tahun 2008. Pemerintah perlu menerapkan digitalisasi untuk informasi publik, jadi harus pakai aplikasi. Dengan banyaknya aplikasi die era digital, pemda perlu beradaptasi. Saat ini sudah ada 27 ribu lebih aplikasi yang dikembangkan oleh pemerintah dan sejumlah lembaga. Saat ini aplikasi yang akan digunakan juga sudah bisa dipilih-pilih,” ujarnya. .

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Kepala UPT Pasar Kabupaten Serang Harapkan Seluruh Pedagang Terlindungi

SERANG, Kabarutamanews.com - Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Kabupaten Serang, Mahyar Sonjaya mendukung program BPJS Ketenagakerjaan. Hal tersebut dikatakannya pada saat menghadiri kegiatan aktivasi pasar sadar BPJS Ketenagakerjaan di Pasar Ciomas. Selasa, (12/12). "Saya kira kalau untuk manfaatnya, tadi sudah banyak dijelaskan bahwa sangat bermanfaat, apalagi kita telah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Untuk itu, kami sangat mendukung program BPJS Ketenagakerjaan," katanya. Apalagi, lanjut Mahyar menyatakan bahwa dirinya ingin seluruh pedagang di pasar dapat terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. "Dan kami UPT Pasar ingin seluruh pedagang terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan ini. Makanya kita harus sering-sering melakukan sosialisasi agar mereka mengerti," imbuhnya. "Dan kalo pedagang seluruhnya sudah terlindungi, kita harapkan para pembeli di pasar ini juga terlindungi. Karena kalo kita lihat dari manfaatnya saya kira program ini perl...

Gelar Business Development Services, Pajak Tigaraksa Gandeng UMKM Lokal

Tigaraksa, Kabarutamanews.com - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tigaraksa bekerja sama dengan UMKM Sahabat Pajak (USP) Kabupaten Tangerang dalam kegiatan Business Development Services (BDS) melalui kegiatan Bazar di lingkungan KPP Pratama Tigaraksa untuk dapat meningkatkan penjualan para UMKM Binaan KPP Pratama Tigaraksa. Bazar dibuka secara simbolis oleh Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Tigaraksa Moh. Iqbal Saleh Al Rasyid mewakili Kepala KPP Pratama Tigaraksa Widie Widayani kepada perwakilan USP Kabupaten Tangerang Husni. Selain acara bazar, terdapat pula kegiatan lain seperti sosialisasi hak dan kewajiban perpajakan untuk UMKM yang dibawakan oleh Asisten Penyuluh Pajak Terampil KPP Pratama Tigaraksa Natijatul Muasaroh.  Ketua USP Kabupaten Tangerang Husni juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran panitia BDS KPP Pratama Tigaraksa atas terselenggaranya bazar UMKM di lingkungan KPP Pratama Tigaraksa. Pada stan bazar dihadirkan para UMKM dari seluruh lingk...

KALAMSU Gelar Aksi Demo di Depan Kejatisu, Sampaikan 8 Tuntutan Terkait Pembangunan Kantor Bupati Batu Bara

Medan, Kabarutamanews.com - Koalisi Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara (KALAMSU) menggelar aksi damai kedua di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (KEJATISU) pada Senin, 28 Agustus 2023. Aksi ini dipimpin oleh Kordinator Lapangan KALAMSU, Imron Halomoan S, serta dihadiri oleh Ketua Sofyan Sauri dan Sekretaris Abdi S. Dalimunthe. Aksi berlangsung di Jalan AH Nasution, Medan, Sumatera Utara. Informasi yang dihimpun, Selasa (29/08/2023), kedatangan KALAMSU di depan Kejatisu mendapat respon positif dari pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Lamria Siantura, perwakilan Bidang Penyebaran Informasi dan Humas Kejatisu, mengungkapkan bahwa persoalan yang diangkat oleh KALAMSU telah ditindaklanjuti oleh Kejati Sumut. Surat tindak lanjut telah diterbitkan dan proses pemanggilan saksi-saksi tengah berlangsung. Imron Halomoan S, sebagai Kordinator Lapangan KALAMSU, menegaskan apresiasinya terhadap tanggapan Kejatisu. Ia juga menyatakan kesiapannya untuk mengawal proses penanganan persoalan...