Langsung ke konten utama

Kemenkumham Banten Gelar Pengharmonisasian 2 Raperda Kabupaten Serang

 

SERANG, Kabarutamanews.com - Kantor Wilayah Kemenkumham Banten gelar Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi terhadap 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Serang bertempat di Ruang Rapat Utama Kanwil Kemenkumham Banten, Kamis (18/01).

Kedua Raperda tersebut yakni Raperda tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Serang dan Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Serang.

Hadir mengikuti kegiatan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Meidy Firmansyah), Kepala Bidang Hukum (Rahadyanto), dan Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Serang beserta jajaran.

“Perhatikan kaidah-kaidah dalam pembentukan peraturan perundang-undangan sehingga mendapatkan hasil produk hukum yang berkualitas”, ujar Meidy Firmansyah dalam sambutannya.

Hasilnya, tidak banyak materi muatan yang diubah di dalam kedua Raperda tersebut, hanya saja secara konsepsi di dalam materi muatan pada Draf Rancangan ini perlu disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 7/2023, serta dalam perumusan konsideran ada beberapa yang dirumuskan serta harus mencerminkan unsur Filosofis, Sosiologis, dan Yuridis dan Sistematika perlu disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Lima Kepala Desa/Lurah dari Banten Lolos Peacemaker Justice Award 2025

SERANG, Kabarutamanews.com – Kepala Desa dan Lurah memiliki peran penting sebagai tokoh yang dekat dengan masyarakat, tidak hanya dalam pelayanan publik, tetapi juga dalam menjaga ketentraman dan ketertiban, menyelesaikan perselisihan, serta mendorong pemberdayaan masyarakat. Peran ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan. Untuk mengapresiasi peran tersebut, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) kembali menyelenggarakan Peacemaker Justice Award (PJA) 2025, yang sebelumnya dikenal dengan Paralegal Justice Award. Ajang ini ditujukan untuk memberikan penghargaan kepada Kepala Desa/Lurah yang berperan sebagai Juru Damai dalam penyelesaian sengketa di masyarakat. Melalui PJA, desa/kelurahan diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam meminimalisir permasalahan hukum dengan penyelesaian berbasis kekeluargaan, sekaligus membantu mengurangi beban lembaga penegak hukum serta mengatasi masalah over ka...

Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Kepala UPT Pasar Kabupaten Serang Harapkan Seluruh Pedagang Terlindungi

SERANG, Kabarutamanews.com - Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Kabupaten Serang, Mahyar Sonjaya mendukung program BPJS Ketenagakerjaan. Hal tersebut dikatakannya pada saat menghadiri kegiatan aktivasi pasar sadar BPJS Ketenagakerjaan di Pasar Ciomas. Selasa, (12/12). "Saya kira kalau untuk manfaatnya, tadi sudah banyak dijelaskan bahwa sangat bermanfaat, apalagi kita telah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Untuk itu, kami sangat mendukung program BPJS Ketenagakerjaan," katanya. Apalagi, lanjut Mahyar menyatakan bahwa dirinya ingin seluruh pedagang di pasar dapat terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. "Dan kami UPT Pasar ingin seluruh pedagang terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan ini. Makanya kita harus sering-sering melakukan sosialisasi agar mereka mengerti," imbuhnya. "Dan kalo pedagang seluruhnya sudah terlindungi, kita harapkan para pembeli di pasar ini juga terlindungi. Karena kalo kita lihat dari manfaatnya saya kira program ini perl...

Universitas Dumai Diresmikan dengan Lima Prodi S1 dan Satu Prodi D3

DUMAI, Kabarutamanews.com - Lebih kurang 300 ribu masyarakat Kota Dumai mendapat kabar baik, Jumat (7/6/2023) siang, saat balon dilepas dan prasasti tanda peresmian "Universitas Dumai", ditandatangani Walikota Dumai H Paisal, SKM., MARS., bersama Pembina Universitas Dumai Prof Ir H Zainal A Hasibuan MLS, P.h.D, Ketua APTISI Wilayah X B Riau Prof DR H Syafrinaldi, SH., serta Kepala LLDIKTI X Afdalisma SH., M.Pd., disaksikan mantan Direktur AMIK Dumai H Mardayulis, SE., M.Si., dan Ketua Yayasan Pendidikan Makmur Ridar Dumai (YPMRD), Beberapa Rektor , Ketua dan Direktur Perguruan Tinggi di Dumai dan Riau, di Halaman Kampus Universitas Dumai. Universitas Dumai merupakan penggabungan Kampus AMIK dan STMIK Dumai, berdasar Keputusan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Dikti) Republik Indonesia, No: 484/E/O/2023, tanggal 6 Juni 2023. Diketahui, Kampus AMIK Dumai berdiri tahun 2000, sementara STMIK Dumai berdiri 2005. H Mardayulis, SE., M.Si., katakan; pend...