Langsung ke konten utama

PUPR Banten Gandeng Kejati Awasi Pembangunan Infrastruktur

SERANG, Kabarutamanews.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten, berupaya meminimalisir terjadinya penyelewengan dalam Pembangunan infrastruktur di wilayahnya. Salah satu caranya dengan menggandeng aparat hukum untuk mencegah terjadinya penyelewengan dalam berbagai pekerjaan yang menjadi kewenangannya.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Sumber Daya Air (Kabid SDA), pada DPUPR Provinsi Banten, Didik Purwanto. Dia menyampaikan, pendampingan yang dilakukan aparat penegak hukum dilakukan agar pengerjaan setiap program bisa berjalan dengan baik.

Salah satu bentuk pendampingannya, kata Didik, beberapa waktu lalu DPUPR bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten meninjau langsung sejumlah pekerjaan yang sedang berlangsung di tahun ini. Diantaranya adalah empat pekerjaan Daerah Irigasi (DI) yang menjadi tanggung jawab Bidang SDA DPUPR Banten.

“Proyek yang ditinjau oleh kejaksaan itu ada empat, Daerah Irigasi Cibinuangeun, Daerah Irigasi Cipari Ciwuni, Daerah Irigasi Muara Teluk dan Daerah Irigasi Di Cigalumpang,” ujar Didik. Selasa (6/8).

Alasan peninjauan keempat proyek itu, lanjut Didik, juga disebabkan beberapa diantaranya masuk dalam proyek strategis. Seperti DI Cibinuangeun dan dan DI Cigalumpang yang merupakan daerah irigasi yang potensial terkait untuk program stunting dan keperluan lain.

“Penanganan banjir juga masuk, zona irigasi untuk masyarakat. Harapan kami dengan seperti itu (pendampingan APH, red), kalau ada dari kejaksaan kita juga bisa berhati-hati dalam bekerja,” sambungnya.

Dia menerangkan, dari hasil peninjauan yang dilakukan oleh Dinas PUPR Banten bersama dengan pihak kejaksaan tidak menemukan adanya kejanggalan dalam proyek tersebut. 

“Kita juga lakukan tes bareng, baru umur 14 hari (betonnya, red), kemarin pakai upper test, masuk sih untuk lantainya,” ujarnya.

“Kemarin secara fisik juga terlihat, besi ukuran berapa kita cek. Kita saksikan juga yang sudah terpasang, kita saksikan juga untuk beton, kita coba tes,” sambungnya.

Didik mengatakan, bahwa dirinya membenarkan adanya permintaan sejumlah aktivis di Banten Selatan untuk membongkar bangunan irigasi karena dituding bermasalah. Namun, dia mengharapkan agar tidak langsung melakukan pembongkaran. Sebab, pembongkaran dilakukan jika memang ada kontruksi yang bermasalah.

“Kalau pembongkaran itu kan kalau ada yang disanksikan. Saat ini kan bisa dengan upper tes, itu kan bisa dilihat kuat tekannya. Itu kan terlihat kalau enggak masuk. Ini kan proses (pembangunan, red) sedang berjalan, ini kan masih terbuka untuk dilihat, nggak perlu dibongkar juga,” ucapnya.

“Itu kan panjang, nanti mana yang mungkin mau teman-teman kasih masukan, nanti kita cek bareng. Baik kekuatan atau apapun, kalaupun harus dibongkar mah monggo lah nggak apa-apa,” jelasnya.

Dirinya menegaskan, bahwasanya jika memang proyek tersebut tidak sesuai dengan apa yang diharapkan, pihak PUPR bisa menahan bahkan tidak membayar proyek tersebut.

“Intinya kalau memang ini tidak sesuai, kita juga enggak akan bayar. Artinya kita juga ada toleransi disitu kan. Tapi toleransi juga ada batasnya,” tandasnya.

Soal pernyataan Didik untuk melakukan pengecekan Bersama di Lokasi proyek, aktivis Banten Selatan, Ahmad Hudori, mengaku siap untuk mengikutinya. Bahkan, dia menyatakan siap memfasilitasinya.

“Kalaupun mereka butuh sopir, kita siap menyopiri,” kata Hudori. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Lima Kepala Desa/Lurah dari Banten Lolos Peacemaker Justice Award 2025

SERANG, Kabarutamanews.com – Kepala Desa dan Lurah memiliki peran penting sebagai tokoh yang dekat dengan masyarakat, tidak hanya dalam pelayanan publik, tetapi juga dalam menjaga ketentraman dan ketertiban, menyelesaikan perselisihan, serta mendorong pemberdayaan masyarakat. Peran ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan. Untuk mengapresiasi peran tersebut, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) kembali menyelenggarakan Peacemaker Justice Award (PJA) 2025, yang sebelumnya dikenal dengan Paralegal Justice Award. Ajang ini ditujukan untuk memberikan penghargaan kepada Kepala Desa/Lurah yang berperan sebagai Juru Damai dalam penyelesaian sengketa di masyarakat. Melalui PJA, desa/kelurahan diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam meminimalisir permasalahan hukum dengan penyelesaian berbasis kekeluargaan, sekaligus membantu mengurangi beban lembaga penegak hukum serta mengatasi masalah over ka...

Gelar Business Development Services, Pajak Tigaraksa Gandeng UMKM Lokal

Tigaraksa, Kabarutamanews.com - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tigaraksa bekerja sama dengan UMKM Sahabat Pajak (USP) Kabupaten Tangerang dalam kegiatan Business Development Services (BDS) melalui kegiatan Bazar di lingkungan KPP Pratama Tigaraksa untuk dapat meningkatkan penjualan para UMKM Binaan KPP Pratama Tigaraksa. Bazar dibuka secara simbolis oleh Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Tigaraksa Moh. Iqbal Saleh Al Rasyid mewakili Kepala KPP Pratama Tigaraksa Widie Widayani kepada perwakilan USP Kabupaten Tangerang Husni. Selain acara bazar, terdapat pula kegiatan lain seperti sosialisasi hak dan kewajiban perpajakan untuk UMKM yang dibawakan oleh Asisten Penyuluh Pajak Terampil KPP Pratama Tigaraksa Natijatul Muasaroh.  Ketua USP Kabupaten Tangerang Husni juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran panitia BDS KPP Pratama Tigaraksa atas terselenggaranya bazar UMKM di lingkungan KPP Pratama Tigaraksa. Pada stan bazar dihadirkan para UMKM dari seluruh lingk...

Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Kepala UPT Pasar Kabupaten Serang Harapkan Seluruh Pedagang Terlindungi

SERANG, Kabarutamanews.com - Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Kabupaten Serang, Mahyar Sonjaya mendukung program BPJS Ketenagakerjaan. Hal tersebut dikatakannya pada saat menghadiri kegiatan aktivasi pasar sadar BPJS Ketenagakerjaan di Pasar Ciomas. Selasa, (12/12). "Saya kira kalau untuk manfaatnya, tadi sudah banyak dijelaskan bahwa sangat bermanfaat, apalagi kita telah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Untuk itu, kami sangat mendukung program BPJS Ketenagakerjaan," katanya. Apalagi, lanjut Mahyar menyatakan bahwa dirinya ingin seluruh pedagang di pasar dapat terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. "Dan kami UPT Pasar ingin seluruh pedagang terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan ini. Makanya kita harus sering-sering melakukan sosialisasi agar mereka mengerti," imbuhnya. "Dan kalo pedagang seluruhnya sudah terlindungi, kita harapkan para pembeli di pasar ini juga terlindungi. Karena kalo kita lihat dari manfaatnya saya kira program ini perl...