BPJS Ketenagakerjaan Serang Gelar Sosialisasikan Program BPJamsostek Kepada Seluruh Madrasah di Kota Serang
SERANG, Kabarutamanews.com - Dalam rangka memperluas kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang bersama Kementerian Agama melakukan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh Madrasah di Kota Serang. Selasa, 29 April 2025.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Uus Supriyadi mengatakan sosialisasi tersebut sebagai upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
"Dalam rangka meningkatkan akusisi peserta, maka kami telah melakukan sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh Madrasah di Kota Serang," kata Uus.
"Diharapkan melalui sosialisasi ini seluruh tenaga pengajar di Madrasah dapat terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. Mengingat kita selaku pekerja sangat rentan mengalami kecelakaan baik pada berangkat kerja maupun pulang kerja, sehingga sangat dibutuhkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini," ungkapnya.
Uus juga menjelaskan, bahwa sesuai keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2067 Tahun 2025 tentang Penyelenggara Pendidikan (Yayasan) atau satuan pendidikan sebagai pemberi kerja mendaftarkan pegawai (guru dan tenaga pendidikan) yang di angkat / dipekerjakan.
"Apalagi perlindungan ini juga sudah didukung oleh Kementerian Agama melalui keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2067 Tahun 2025 tentang Penyelenggara Pendidikan (Yayasan) atau satuan pendidikan sebagai pemberi kerja mendaftarkan pegawai (guru dan tenaga pendidikan) yang di angkat / dipekerjakan," jelasnya.
Lebih lanjut, Uus menyebutkan bahwa menurut Undang-undang, BPJS Ketenagakerjaan memiliki 5 program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
"Untuk itu, saya mengajak kepada seluruh Madrasah yang ada di Kota Serang untuk segera mendaftarkan tenaga pengajarnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar dapat terlindungi," ajaknya.
Terakhir, Uus mengungkapkan bahwa saat ini, untuk mempercepat perlindungan kepada seluruh pekerja Indonesia, BPJamsostek terus menggalakan kampanye bertema “Kerja Keras Bebas Cemas".
"Dimana kampanye ini bertujuan mengajak seluruh pekerja apa pun, formal seperti karyawan atau buruh, maupun pekerja informal seperti nelayan, pedagang, petani, guru honorer, guru madrasah, guru ngaji, marbot masjid, driver ojol hingga pekerja seni mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," tutupnya.
Komentar
Posting Komentar