SERANG, Kabarutamanews.com - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang gelar rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Serang Tahun 2025.
Rapat koordinasi TIMPORA ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang I Gusti Agung Komang Artawan dan diikuti oleh seluruh anggota TIMPORA Kabupaten Serang. Selasa, 29 April 2025.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, I Gusti Agung Komang Artawan mengatakan rapat koordinasi TIMPORA ini bertujuan untuk optimalisasi pengawasan asing, sinergitas antara instansi dan antisipasi potensi kerawanan.
"Maksud dan tujuan kita ini kan pengawasan bersama dan koordinasi dengan instansi terkait. Kalo imigrasi dari segi SDM untuk mengawasi wilayah Kabupaten Serang ini kan mustahil. Sehingga terbentuklah Tim Pengawas Orang Asing ini," katanya.
"Untuk itu, melalui TIMPORA ini kita harapkan dapat bertukar informasi dari berbagai instansi. Sehingga nanti temuan-temuan di lapangan dapat kita selesaikan berdasarkan undang-undang yang berlaku," tambahnya.
Terakhir, Kepala Imigrasi Serang berharap TIMPORA Kabupaten Serang dapat bersinergi dalam melakukan pengawasan orang asing yang berada di wilayah Kabupaten Serang.
"Harapan saya seluruh stakeholder ini berjalan dengan baik. Dan jangan stuck cuma di dalam rapat. Untuk itu, saya berharap kita saling berkoordinasi dalam melakukan pengawasan orang asing," ungkapnya.
"Dan saya juga TIMPORA Kabupaten Serang ini dapat berjalan dengan baik untuk mengawasi warga negara asing yang bekerja di industri maupun yang berwisata," harapnya. (BP)
Komentar
Posting Komentar