Karimun, Kabarutamanews.com - Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun gelar kegiatan Paspor Simpatik guna memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membuat paspor.
Kegiatan Paspor Simpatik ini dilaksanakan di Ruang Pelayanan Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun. Sabtu, 12 Juli 2025.
Untuk diketahui, bahwa Paspor Simpatik adalah layanan pembuatan atau perpanjangan paspor yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun di akhir pekan atau hari libur, bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang tidak memiliki waktu mengurus paspor pada hari kerja.
Saat ditemui, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Dwi Avandho Farid didampingi Kasi Lalintalkim, Rery Yudhistira dan Kasubsi Lantaskim, Elmi mengatakan Paspor Simpatik ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang membutuhkan layanan keimigrasian di luar hari kerja.
"Paspor Simpatik hadir untuk mengakomodasi pemohon yang memiliki kesibukan di hari kerja dan ingin mengurus paspor di waktu luang, seperti akhir pekan," kata Farid.
Lebih lanjut, Farid berharap melalui Paspor Simpatik ini dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat Kabupaten Karimun dalam pembuatan paspor.
"Dan ini merupakan bentuk pelayanan kita kepada masyarakat Kabupaten Karimun. Untuk itu, saya mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karimun yang tidak bisa mengurus paspor pada hari kerja agar memanfaatkan layanan Paspor Simpatik ini. Karena kami hadir untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat," ungkapnya.
Sementara itu, salah satu masyarakat Kabupaten Karimun, Heri mengaku terbantu dengan adanya layanan Paspor Simpatik tersebut.
"Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi saya, selama ini saya mau buat paspor sangat sulit karena terkendala dengan kerja, tapi dengan adanya Paspor Simpatik ini saya bisa membuat paspor. Untuk itu, saya mengucapkan terimakasih kepada Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun," ucap Heri.
Komentar
Posting Komentar