SERANG, Kabarutamanews.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, Pagar Butar Butar, menghadiri kegiatan penguatan koordinasi dan sinergi Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Provinsi Banten yang digelar di Novus Hotel & Resort, Kabupaten Serang, Jumat (01/08/2025).
Kegiatan ini mempertemukan sejumlah instansi kunci dalam penanganan kejahatan keuangan untuk memperkuat kolaborasi pencegahan dan perlindungan masyarakat dari praktik keuangan ilegal yang marak terjadi.
Kegiatan dibuka oleh Kepala OJK Provinsi Banten sekaligus Ketua Satgas PASTI Daerah, Adi Darma, yang menegaskan bahwa aktivitas keuangan ilegal seperti investasi bodong dan pinjaman online (pinjol) ilegal telah menimbulkan keresahan signifikan di tengah masyarakat Banten.
“Sejak berdiri pada 6 Desember 2024, OJK Banten telah menerima 1.288 pengaduan, dan sekitar 700 di antaranya atau 60% terkait pinjaman online ilegal. Ini menunjukkan urgensi kehadiran Satgas PASTI sebagai garda terdepan dalam memerangi kejahatan keuangan yang merugikan masyarakat,” ujar Adi.
Ia juga menekankan pentingnya meningkatkan literasi keuangan masyarakat dan memperkuat koordinasi antarinstansi agar aktivitas keuangan ilegal tidak mendapat ruang di Provinsi Banten.
Hadir pula Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Pusat selaku Wakil Ketua Satgas PASTI Pusat. Dalam sambutannya, ia mengungkapkan bahwa secara nasional, OJK menerima sekitar 1.500 pengaduan per hari, dengan dominasi kasus pinjol ilegal. Kompleksitas kejahatan keuangan yang terus berkembang memerlukan respons terpadu melalui kolaborasi lintas lembaga.
“Tugas Satgas PASTI adalah memberikan pendidikan, informasi, dan meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak terjebak dalam transaksi ilegal, serta membangun ekosistem keuangan yang aman dan terpercaya,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Banten, Pagar Butar Butar, menyampaikan komitmen penuh untuk mendukung kerja-kerja Satgas PASTI.
“Kami siap untuk membantu Satgas PASTI dalam menangani aktivitas keuangan ilegal, sesuai dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum, terutama dalam aspek hukum dan regulasi,” tegas Pagar.
Komentar
Posting Komentar