Langsung ke konten utama

Jasa Raharja dan Bapenda Provinsi Banten Sosialisasikan Pembayaran PKB dan SWDKLLJ Secara Digital

SERANG, Kabarutamanews.com – Dalam Rangka Peningkatan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan Peningkatan Literasi Digital, maka Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten mengadakan kegiatan Edukasi dan Literasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) pada tanggal 28 Oktober 2025.

Acara ini dihadiri oleh Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten Rita Prameswari dan Rifky Hermiansyah sebagai ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Banten. 

Kegiatan ini juga bertujuan untuk Perluasan Digitalisasi melalui Edukasi dan Literasi Masyarakat khususnya Wajib Pajak di Wilayah Provinsi Banten. Kedepannya diharapkan masyarakat Banten terbiasa membayar PKB dan SWDKLLJ melalui aplikasi digital seperti Samsat Ceria, Sambat dan SIGNAL. 

Sehubungan dengan acara tersebut, Jasa Raharja turut hadir memberikan edukasi mengenai peran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan bersamaan dengan pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat. 

Nurochman sebagai Narasumber dari Jasa Raharja menegaskan bahwa SWDKLLJ merupakan bentuk perlindungan dasar yang diberikan Jasa Raharja kepada korban kecelakaan lalu lintas, baik pengendara, penumpang, maupun pihak ketiga yang dirugikan.

Nurochman juga menjelaskan tentang Peraturan Gubernur (Pergub) Banten Nomor 286 Tahun 2025 yaitu memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga 31 Oktober 2025. Program ini membebaskan pokok dan denda pajak kendaraan untuk tahun di bawah 2025. Kebijakan ini berlaku untuk pembebasan pokok dan atau sanksi PKB, dan hanya berlaku untuk wajib pajak yang melakukan mutasi keluar dari Provinsi Banten.

Di lokasi berbeda Kepala PT Jasa Raharja Kanwil Banten Arny Irawati Tenriajeng menyampaikan Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat tidak menunda kesempatan program pemutihan pajak hingga 31 Oktober 2025, sekaligus memahami manfaat dari SWDKLLJ yang menjadi bagian dari perlindungan ketika terjadi kecelakaan lalu lintas. 

"Kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk nyata komitmen Jasa Raharja dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat sekaligus mendorong kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan dan SWDKLLJ. Dengan begitu, selain membantu masyarakat memanfaatkan program pemutihan, Jasa Raharja juga memperkuat upaya perlindungan bagi seluruh pengguna jalan," kata Arny.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gelar Business Development Services, Pajak Tigaraksa Gandeng UMKM Lokal

Tigaraksa, Kabarutamanews.com - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tigaraksa bekerja sama dengan UMKM Sahabat Pajak (USP) Kabupaten Tangerang dalam kegiatan Business Development Services (BDS) melalui kegiatan Bazar di lingkungan KPP Pratama Tigaraksa untuk dapat meningkatkan penjualan para UMKM Binaan KPP Pratama Tigaraksa. Bazar dibuka secara simbolis oleh Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Tigaraksa Moh. Iqbal Saleh Al Rasyid mewakili Kepala KPP Pratama Tigaraksa Widie Widayani kepada perwakilan USP Kabupaten Tangerang Husni. Selain acara bazar, terdapat pula kegiatan lain seperti sosialisasi hak dan kewajiban perpajakan untuk UMKM yang dibawakan oleh Asisten Penyuluh Pajak Terampil KPP Pratama Tigaraksa Natijatul Muasaroh.  Ketua USP Kabupaten Tangerang Husni juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran panitia BDS KPP Pratama Tigaraksa atas terselenggaranya bazar UMKM di lingkungan KPP Pratama Tigaraksa. Pada stan bazar dihadirkan para UMKM dari seluruh lingk...

Lima Kepala Desa/Lurah dari Banten Lolos Peacemaker Justice Award 2025

SERANG, Kabarutamanews.com – Kepala Desa dan Lurah memiliki peran penting sebagai tokoh yang dekat dengan masyarakat, tidak hanya dalam pelayanan publik, tetapi juga dalam menjaga ketentraman dan ketertiban, menyelesaikan perselisihan, serta mendorong pemberdayaan masyarakat. Peran ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan. Untuk mengapresiasi peran tersebut, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) kembali menyelenggarakan Peacemaker Justice Award (PJA) 2025, yang sebelumnya dikenal dengan Paralegal Justice Award. Ajang ini ditujukan untuk memberikan penghargaan kepada Kepala Desa/Lurah yang berperan sebagai Juru Damai dalam penyelesaian sengketa di masyarakat. Melalui PJA, desa/kelurahan diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam meminimalisir permasalahan hukum dengan penyelesaian berbasis kekeluargaan, sekaligus membantu mengurangi beban lembaga penegak hukum serta mengatasi masalah over ka...

Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Kepala UPT Pasar Kabupaten Serang Harapkan Seluruh Pedagang Terlindungi

SERANG, Kabarutamanews.com - Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Kabupaten Serang, Mahyar Sonjaya mendukung program BPJS Ketenagakerjaan. Hal tersebut dikatakannya pada saat menghadiri kegiatan aktivasi pasar sadar BPJS Ketenagakerjaan di Pasar Ciomas. Selasa, (12/12). "Saya kira kalau untuk manfaatnya, tadi sudah banyak dijelaskan bahwa sangat bermanfaat, apalagi kita telah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Untuk itu, kami sangat mendukung program BPJS Ketenagakerjaan," katanya. Apalagi, lanjut Mahyar menyatakan bahwa dirinya ingin seluruh pedagang di pasar dapat terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. "Dan kami UPT Pasar ingin seluruh pedagang terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan ini. Makanya kita harus sering-sering melakukan sosialisasi agar mereka mengerti," imbuhnya. "Dan kalo pedagang seluruhnya sudah terlindungi, kita harapkan para pembeli di pasar ini juga terlindungi. Karena kalo kita lihat dari manfaatnya saya kira program ini perl...