SERANG, Kabarutamanews.com - Dalam rangka mendukung peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petani, sebanyak 2.016 ketua kelompok tani (Poktan) di wilayah Kabupaten Serang dilindungi program BPJS Ketenagakerjaan.
Adapun perlindungan tersebut ditandai dengan penyerahan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan ketua kelompok tani di Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang.
Penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini diserahkan langsung oleh Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Uus Supriyadi. Kamis, 06 November 2025.
Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah mengatakan bahwa perlindungan BPJS Ketenagakerjaan tersebut diberikan kepada 2.016 Ketua Kelompok Tani di 29 kecamatan se Kabupaten Serang.
"Adapun pendaftaran dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan ini gratis. Terhitung selama 3 bulan yakni, pada Bulan Oktober, November, dan Desember 2025 melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Hal ini bertujuan untuk mendukung peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petani serta mewujudkan swasembada pangan di wilayah Kabupaten Serang," kata Zakiyah.
Secara rinci, Ratu Zakiyah mengatakan, sebanyak 2.016 ketua poktan yang mendapatkan pendaftaran dan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan selama 3 bulan kedepan yang dibayarkan oleh Pemkab Serang melalui APBD. Selanjutnya, pihaknya meminta kepada para ketua poktan membayar secara mandiri terhitung pada Januari 2026 mendatang.
”Kita hanya bisa memberikan subsidi 3 bulan pertama, maka saya minta ke para petani untuk melanjutkan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan selanjutnya, karena ini penting untuk para petani. Sehingga kalau nanti ada kecelakaan kerja pertanian ditempatnya masing-masing, itu bisa diklaim oleh BPJS ketenagakerjaan,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala DKPP Kabupaten Serang, Suhardjo mengatakan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengalokasikan dana APBD untuk program BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp101 juta sebagai penghargaan ketua kelompok tani yang ada di Kabupaten Serang. ”Dari jumlah kelompok tani 2.138 setelah kita seleksi ada yang sudah mandiri ternyata ada yang sudah meninggal, ada yang sudah tidak aktif itu hanya sekitar 2016 ini yang kita fasilitasi,”ucapnya.
Adapun keuntungan yang didapatkan ketua poktan jika trdaftar sebagai peserta BJS ketengakerjaan, sebut Suhardjo, jika meninggal, kecelakaan bisa mengkaliam uang sebsar Rp42 juta. ”Kemudian ditambah untuk 2 orang anaknya mendaptakan beasiswa pendidikan sampai sarjana,”ujarnya.
Lebih lanjut Suhardjo menyebutkan, jika program BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk penghargaan bagi para ketua poktan. Kedepan, jika ada anggaran akan diberikan untuk para pengurus inti poktan meliputi wakil ketua, bendahara, sekertaris. ”Tahun depan 2026 kalau ada anggarannya kita akan berikan. Namun untuk petanianya kita tidak mengcover, karena jumlahnya sebanyak 16 ribu orang,”katanya.
Ditempat yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang, Uus Supriyadi mengapresiasi atas upaya Pemerintah Kabupaten Serang dalam melindungi sebanyak 2.016 ketua kelompok tani yang ada di Kabupaten Serang. "Tentunya kami sangat mengapresiasi serta berterimakasih atas dukungan Pemkab Serang dalam melindungi seluruh ketua kelompok tani yang ada di wilayah Kabupaten Serang ini," kata Uus.
Lebih lanjut, Uus menjelaskan bahwa 2.016 petani tersebut di-cover oleh APBD Kabupaten Serang untuk dua program perlindungan utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
"Perlindungan ini mencakup risiko kecelakaan kerja mulai dari perjalanan berangkat hingga kembali ke tempat kerja, dengan melalui jalan yang sama. Dan jika dirawat akibat kecelakaan kerja ini, seluruh pembiayaannya akan menjadi tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan, sampai sembuh," jelas Uus.
"Sedangkan untuk manfaat Jaminan Kematian, BPJS Ketenagakerjaan menjamin manfaat besar bagi petani jika terjadi risiko meninggal dunia, baik karena kecelakaan kerja maupun meninggal biasa (non-kerja). Santunan ini juga disertai dengan beasiswa pendidikan bagi maksimal dua orang anak, yang ditanggung mulai dari jenjang TK hingga Perguruan Tinggi (PT)," lanjut Uus.
Terakhir, Uus juga mengajak Pemkab Serang untuk terus mendorong universal coverage di Kabupaten Serang, khususnya bagi pekerja informal mandiri seperti petani, melalui literasi dan edukasi mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. ***

Komentar
Posting Komentar