Langsung ke konten utama

2.016 Ketua Kelompok Tani di Kabupaten Serang Dilindungi Program BPJS Ketenagakerjaan

SERANG, Kabarutamanews.com - Dalam rangka mendukung peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petani, sebanyak 2.016 ketua kelompok tani (Poktan) di wilayah Kabupaten Serang dilindungi program BPJS Ketenagakerjaan.

Adapun perlindungan tersebut ditandai dengan penyerahan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan ketua kelompok tani di Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang. 

Penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini diserahkan langsung oleh Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Uus Supriyadi. Kamis, 06 November 2025.

Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah mengatakan bahwa perlindungan BPJS Ketenagakerjaan tersebut diberikan kepada 2.016 Ketua Kelompok Tani di 29 kecamatan se Kabupaten Serang.

"Adapun pendaftaran dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan ini gratis. Terhitung selama 3 bulan yakni, pada Bulan Oktober, November, dan Desember 2025 melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Hal ini bertujuan untuk mendukung peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petani serta mewujudkan swasembada pangan di wilayah Kabupaten Serang," kata Zakiyah.

Secara rinci, Ratu Zakiyah mengatakan, sebanyak 2.016 ketua poktan yang mendapatkan pendaftaran dan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan selama 3 bulan kedepan yang dibayarkan oleh Pemkab Serang melalui APBD. Selanjutnya, pihaknya meminta kepada para ketua poktan membayar secara mandiri terhitung pada Januari 2026 mendatang.

”Kita hanya bisa memberikan subsidi 3 bulan pertama, maka saya minta ke para petani untuk melanjutkan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan selanjutnya, karena ini penting untuk para petani. Sehingga kalau nanti ada kecelakaan kerja pertanian ditempatnya masing-masing, itu bisa diklaim oleh BPJS ketenagakerjaan,” ucapnya. 

Sementara itu, Kepala DKPP Kabupaten Serang, Suhardjo mengatakan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengalokasikan dana APBD untuk program BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp101 juta sebagai penghargaan ketua kelompok tani yang ada di Kabupaten Serang. ”Dari jumlah kelompok tani 2.138 setelah kita seleksi ada yang sudah mandiri ternyata ada yang sudah meninggal, ada yang sudah tidak aktif itu hanya sekitar 2016 ini yang kita fasilitasi,”ucapnya. 

Adapun keuntungan yang didapatkan ketua poktan jika trdaftar sebagai peserta BJS ketengakerjaan, sebut Suhardjo, jika meninggal, kecelakaan bisa mengkaliam uang sebsar Rp42 juta. ”Kemudian ditambah untuk 2 orang anaknya mendaptakan beasiswa pendidikan sampai sarjana,”ujarnya. 

Lebih lanjut Suhardjo menyebutkan, jika program BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk penghargaan bagi para ketua poktan. Kedepan, jika ada anggaran akan diberikan untuk para pengurus inti poktan meliputi wakil ketua, bendahara, sekertaris. ”Tahun depan 2026 kalau ada anggarannya kita akan berikan. Namun untuk petanianya kita tidak mengcover, karena jumlahnya sebanyak 16 ribu orang,”katanya.

Ditempat yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang, Uus Supriyadi mengapresiasi atas upaya Pemerintah Kabupaten Serang dalam melindungi sebanyak 2.016 ketua kelompok tani yang ada di Kabupaten Serang. "Tentunya kami sangat mengapresiasi serta berterimakasih atas dukungan Pemkab Serang dalam melindungi seluruh ketua kelompok tani yang ada di wilayah Kabupaten Serang ini," kata Uus.

Lebih lanjut, Uus menjelaskan bahwa 2.016 petani tersebut di-cover oleh APBD Kabupaten Serang untuk dua program perlindungan utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

"Perlindungan ini mencakup risiko kecelakaan kerja mulai dari perjalanan berangkat hingga kembali ke tempat kerja, dengan melalui jalan yang sama. Dan jika dirawat akibat kecelakaan kerja ini, seluruh pembiayaannya akan menjadi tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan, sampai sembuh," jelas Uus. 

"Sedangkan untuk manfaat Jaminan Kematian, BPJS Ketenagakerjaan menjamin manfaat besar bagi petani jika terjadi risiko meninggal dunia, baik karena kecelakaan kerja maupun meninggal biasa (non-kerja). Santunan ini juga disertai dengan beasiswa pendidikan bagi maksimal dua orang anak, yang ditanggung mulai dari jenjang TK hingga Perguruan Tinggi (PT)," lanjut Uus.

Terakhir, Uus juga mengajak Pemkab Serang untuk terus mendorong universal coverage di Kabupaten Serang, khususnya bagi pekerja informal mandiri seperti petani, melalui literasi dan edukasi mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. ***

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gelar Business Development Services, Pajak Tigaraksa Gandeng UMKM Lokal

Tigaraksa, Kabarutamanews.com - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tigaraksa bekerja sama dengan UMKM Sahabat Pajak (USP) Kabupaten Tangerang dalam kegiatan Business Development Services (BDS) melalui kegiatan Bazar di lingkungan KPP Pratama Tigaraksa untuk dapat meningkatkan penjualan para UMKM Binaan KPP Pratama Tigaraksa. Bazar dibuka secara simbolis oleh Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Tigaraksa Moh. Iqbal Saleh Al Rasyid mewakili Kepala KPP Pratama Tigaraksa Widie Widayani kepada perwakilan USP Kabupaten Tangerang Husni. Selain acara bazar, terdapat pula kegiatan lain seperti sosialisasi hak dan kewajiban perpajakan untuk UMKM yang dibawakan oleh Asisten Penyuluh Pajak Terampil KPP Pratama Tigaraksa Natijatul Muasaroh.  Ketua USP Kabupaten Tangerang Husni juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran panitia BDS KPP Pratama Tigaraksa atas terselenggaranya bazar UMKM di lingkungan KPP Pratama Tigaraksa. Pada stan bazar dihadirkan para UMKM dari seluruh lingk...

Lima Kepala Desa/Lurah dari Banten Lolos Peacemaker Justice Award 2025

SERANG, Kabarutamanews.com – Kepala Desa dan Lurah memiliki peran penting sebagai tokoh yang dekat dengan masyarakat, tidak hanya dalam pelayanan publik, tetapi juga dalam menjaga ketentraman dan ketertiban, menyelesaikan perselisihan, serta mendorong pemberdayaan masyarakat. Peran ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan. Untuk mengapresiasi peran tersebut, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) kembali menyelenggarakan Peacemaker Justice Award (PJA) 2025, yang sebelumnya dikenal dengan Paralegal Justice Award. Ajang ini ditujukan untuk memberikan penghargaan kepada Kepala Desa/Lurah yang berperan sebagai Juru Damai dalam penyelesaian sengketa di masyarakat. Melalui PJA, desa/kelurahan diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam meminimalisir permasalahan hukum dengan penyelesaian berbasis kekeluargaan, sekaligus membantu mengurangi beban lembaga penegak hukum serta mengatasi masalah over ka...

Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Kepala UPT Pasar Kabupaten Serang Harapkan Seluruh Pedagang Terlindungi

SERANG, Kabarutamanews.com - Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Kabupaten Serang, Mahyar Sonjaya mendukung program BPJS Ketenagakerjaan. Hal tersebut dikatakannya pada saat menghadiri kegiatan aktivasi pasar sadar BPJS Ketenagakerjaan di Pasar Ciomas. Selasa, (12/12). "Saya kira kalau untuk manfaatnya, tadi sudah banyak dijelaskan bahwa sangat bermanfaat, apalagi kita telah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Untuk itu, kami sangat mendukung program BPJS Ketenagakerjaan," katanya. Apalagi, lanjut Mahyar menyatakan bahwa dirinya ingin seluruh pedagang di pasar dapat terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. "Dan kami UPT Pasar ingin seluruh pedagang terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan ini. Makanya kita harus sering-sering melakukan sosialisasi agar mereka mengerti," imbuhnya. "Dan kalo pedagang seluruhnya sudah terlindungi, kita harapkan para pembeli di pasar ini juga terlindungi. Karena kalo kita lihat dari manfaatnya saya kira program ini perl...