Imigrasi Tanjung Balai Karimun Sosialisasikan Pencegahan TPPO kepada Pimpinan Pendidikan Tingkat Atas/Kejuruan dan Tinggi
Karimun, Kabarutamanews.com - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun melakukan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada Pimpinan Pendidikan Tingkat Atas dan Tinggi di Kabupaten Karimun.
Sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Dwi Avandho Farid, di Hotel Maximillian pada Rabu, 05 November 2025.
Hadir sebagai undangan peserta dalam sosialisasi TPPO ini: Pimpinan SMAN 1 Karimun, SMAN 2 Karimun, SMAN 3 Karimun, SMAN 4 Karimun, SMAN 5 Karimun, SMKN 1 Karimun, SMKN 2 Karimun, SMAS Maha Bodhi, SMAS Santo Yusup, SMAS Cahya, SMKS Vidya Sasana, SMK Yaspika Karimun, Universitas Karimun, STIE Cakrawala Karimun dan STIT Mumtaz Karimun.
Saat ditemui, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Dwi Avandho Farid didampingi Kasi Tikkim, Edi Sucipto, Kasi Lalintalkim, Rery Yudhistira, Kasi Inteldakim, Ramono Winawan dan Kasubbag TU, Philip Rio Meliala, mengatakan bahwa sosialiasi ini diselenggarakan dengan tujuan memberikan informasi kepada para Pimpinan Lembaga Pendidikan di Kabupaten Karimun agar peserta didiknya tidak menjadi korban TPPO, dan dengan maksud agar para Pimpinan Lembaga Pendidikan yang hadir dapat meneruskan/menggetuktularkan informasi yang diperoleh untuk disampaikan kepada seluruh peserta didik masing-masing agar tidak menjadi korban TPPO.
"Hari ini, Rabu, tanggal 05 November 2025, kami dari Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun melakukan sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada Pimpinan Pendidikan Tingkat Atas dan Tinggi yang ada di Kabupaten Karimun," kata Farid.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap agar para Pimpinan Lembaga Pendidikan dapat melakukan estafet informasi kepada para tenaga pengajar/pendidik untuk disampaikan kembali kepada seluruh peserta didik agar lebih waspada dan tidak mudah tergiur dengan iming-iming kerja ke luar negeri yang tidak sesuai prosedur," tambah Farid.
Apalagi, lanjut Farid menyebutkan bahwa modus yang marak digunakan saat ini oleh sindikat perdagangan orang adalah menyasar calon lulusan SMA dan perguruan tinggi yang berada dalam kondisi ekonomi kurang baik dan ingin segera mendapatkan pekerjaan. "Untuk itu, melalui sosialisasi ini kami memberikan edukasi secara estafet kepada para Pimpinan Lembaga Pendidikan Tingkat Atas dan Tinggi di Kabupaten Karimun," jelas Farid.
Terakhir, Farid menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini akan dilaksanakan secara berkesinambungan dengan metode berbeda dan berkolaborasi dengan lembaga pendidikan yang ada untuk mencegah generasi muda Indonesia, khususnya di wilayah Kabupaten Karimun agar tidak menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Outcome sosialisasi ini adalah agar generasi muda di Kabupaten Karimun menolak bujuk rayu atau iming-iming sindikat dan tidak menjadi korban TPPO. Dan saya berharap, para Pimpinan Lembaga Pendidikan yang hadir pada kegiatan ini dapat meneruskan informasi yang diperoleh dari Narasumber kepada peserta didiknya, sehingga generasi muda yang ada di Kabupaten Karimun tidak menjadi korban TPPO," harap Farid.

Komentar
Posting Komentar