Imigrasi Tanjung Balai Karimun Tindaklanjuti Instruksi Kantor Pusat Terkait Percepatan Pelaksanaan Anggaran Tahun 2025
Karimun, Kabarutamanews.com - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun gelar rapat Pejabat Manajerial terkait tindak lanjut percepatan pelaksanaan anggaran satuan kerja keimigrasian tahun anggaran 2025.
Rapat konsolidasi internal tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun dan dipimpin langsung Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Dwi Avandho Farid, Rabu, 05 November 2025.
Hadir dalam rapat tersebut seluruh Pejabat Manajerial Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun.
Saat ditemui usai rapat, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Dwi Avandho Farid mengatakan bahwa rapat tersebut merupakan tindak lanjut percepatan pelaksanaan anggaran satuan kerja keimigrasian tahun anggaran 2025 yang diselenggarakan Bagian Keuangan, Sekretariat Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI beberapa waktu lalu.
"Hari ini kami melaksanakan rapat terkait pembahasan mengenai percepatan pelaksanaan anggaran satuan kerja keimigrasian tahun anggaran 2025," kata Farid.
"Rapat hari ini merupakan tindak lanjut atas petunjuk dan arahan yang disampakan Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Bapak Sandi Andaryadi dan Kepala Bagian Keuangan-Setditjenim, Bapak Eri Wibowo mengenai pembahasan percepatan pelaksanaan anggaran pasca penetapan ABT PNBP TA 2025 yang diselenggarakan oleh Bagian Keuangan, Sekretariat Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI," tambahnya.
Farid menegaskan bahwa jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun akan menindaklanjuti instruksi dan arahan Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kepala Bagian Keuangan dalam rapat yang dilaksanakan secara virtual tersebut.
"Hasil rapat hari ini, saya telah sampaikan kepada para pejabat manajerial Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun agar segera melakukan percepatan pelaksanaan anggaran satuan kerja keimigrasian tahun anggaran 2025, dikarenakan waktu yang tersedia hanya tinggal satu setengah bulan lagi," ujarnya.
"Kami pastikan, bahwa Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun akan segera merealisasikan anggaran pada tahun 2025, secara terstruktur dan sistematis serta optimal, dengan menyampaikan laporan update realisasinya setiap minggu kepada Pimpinan di Direktorat Jenderal Imigrasi," tutupnya.

Komentar
Posting Komentar