Karimun, Kabarutamanews.com - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun mengikuti rapat percepatan pelaksanaan anggaran satuan kerja keimigrasian tahun anggaran 2025 melalui Zoom Meeting pada Senin, 03 November 2025.
Dari pantauan, terlihat Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Dwi Avandho Farid didampingi Kasubbag TU, Philip Rio Meliala, Kaur Keuangan, Sesca Fitriana dan Kasubsi Lantaskim, Elmi serta beberapa staf, mengikuti rapat tersebut yang diselenggarakan secara nasional oleh pihak Sekretariat Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.
Saat ditemui usai rapat, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Dwi Avandho Farid mengatakan bahwa rapat tersebut membahas mengenai percepatan pelaksanaan anggaran satuan kerja keimigrasian tahun anggaran 2025, termasuk Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun.
"Hari kami baru saja mengikuti rapat mengenai pembahasan percepatan pelaksanaan anggaran pasca penetapan ABT PNBP TA 2025 yang diselenggarakan oleh Bagian Keuangan, Sekretariat Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI," katanya.
Farid menegaskan bahwa jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun akan menindaklanjuti instruksi dan arahan Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kabag Keuangan dalam rapat tersebut.
"Adapun hasil pembahasan rapat ini, kami jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun akan segera menindaklanjuti setiap instruksi dan arahan Pimpinan yang disampaikan dalam rapat tersebut," tutup Farid.

Komentar
Posting Komentar