Langsung ke konten utama

Optimalkan Peran Desa Binaan, Kakanwil Ditjen Imigrasi Banten Sosialisasikan IMIPAS BERDAYA Cegah TPPO/TPPM

 

TANGERANG, Kabarutamanews.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi banten bersama Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang menyelenggarakan sosialisasi program IMIPAS BERDAYA (Imigrasi Pemasyarakatan Untuk Pemberdayaan).

Kegiatan ini ditujukan bagi perangkat desa dan masyarakat di Desa Binaan Imigrasi, sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam mendukung pemberdayaan masyarakat sekaligus membentengi mereka dari bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).

Desa Binaan berperan sebagai garda terdepan dalam pencegahan TPPO dan TPPM. Melalui program ini, Kakanwil mengajak masyarakat membangun kesadaran hukum secara langsung, mengedukasi tentang modus operandi perdagangan orang, bahaya imigrasi ilegal, serta pentingnya proses perekrutan dan pemberangkatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang sesuai dengan prosedur hukum. Dengan demikian, masyarakat tidak mudah menjadi korban bujukan calo dokumen palsu atau jaringan perdagangan manusia.

Kegiatan ini berlangsung pada hari selasa (4/11/2025) bertempat di Aula Kantor Desa Tanjakan Mekar, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang dan dihadiri oleh 50 peserta yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat, termasuk Camat Rajeg, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat desa dari Desa Tanjakan Mekar, Rajeg Mulya, Rajeg, Jambu Karya, dan Tanjakan, serta tokoh masyarakat setempat. Kehadiran TNI dan Polri dalam kegiatan ini semakin memperkuat kolaborasi pentahelix dalam pencegahan TPPO/TPPM.

Program IMIPAS BERDAYA merupakan inisiatif Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memberikan pemahaman dan pendampingan terkait hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan imigrasi, sekaligus membuka wawasan tentang peluang pemberdayaan masyarakat yang legal dan berkelanjutan.

“Melalui program ini, kami tidak hanya sekadar sosialisasi, tetapi membangun system deteksi dini di tingkat desa. Perangkat desa dan masyarakat yang melek hukum Keimigrasian adalah mitra strategis kami dalam memutus mata rantai TPPO dan TPPM. Sinergi dengan TNI, Polri, dan pemerintah daerah menjadi kunci suksesnya program perlindungan ini,” ujar Kepala Kantor Wilayah Direktorat jenderal Imigrasi Banten Felucia Sengky Ratna.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gelar Business Development Services, Pajak Tigaraksa Gandeng UMKM Lokal

Tigaraksa, Kabarutamanews.com - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tigaraksa bekerja sama dengan UMKM Sahabat Pajak (USP) Kabupaten Tangerang dalam kegiatan Business Development Services (BDS) melalui kegiatan Bazar di lingkungan KPP Pratama Tigaraksa untuk dapat meningkatkan penjualan para UMKM Binaan KPP Pratama Tigaraksa. Bazar dibuka secara simbolis oleh Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Tigaraksa Moh. Iqbal Saleh Al Rasyid mewakili Kepala KPP Pratama Tigaraksa Widie Widayani kepada perwakilan USP Kabupaten Tangerang Husni. Selain acara bazar, terdapat pula kegiatan lain seperti sosialisasi hak dan kewajiban perpajakan untuk UMKM yang dibawakan oleh Asisten Penyuluh Pajak Terampil KPP Pratama Tigaraksa Natijatul Muasaroh.  Ketua USP Kabupaten Tangerang Husni juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran panitia BDS KPP Pratama Tigaraksa atas terselenggaranya bazar UMKM di lingkungan KPP Pratama Tigaraksa. Pada stan bazar dihadirkan para UMKM dari seluruh lingk...

Lima Kepala Desa/Lurah dari Banten Lolos Peacemaker Justice Award 2025

SERANG, Kabarutamanews.com – Kepala Desa dan Lurah memiliki peran penting sebagai tokoh yang dekat dengan masyarakat, tidak hanya dalam pelayanan publik, tetapi juga dalam menjaga ketentraman dan ketertiban, menyelesaikan perselisihan, serta mendorong pemberdayaan masyarakat. Peran ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan. Untuk mengapresiasi peran tersebut, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) kembali menyelenggarakan Peacemaker Justice Award (PJA) 2025, yang sebelumnya dikenal dengan Paralegal Justice Award. Ajang ini ditujukan untuk memberikan penghargaan kepada Kepala Desa/Lurah yang berperan sebagai Juru Damai dalam penyelesaian sengketa di masyarakat. Melalui PJA, desa/kelurahan diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam meminimalisir permasalahan hukum dengan penyelesaian berbasis kekeluargaan, sekaligus membantu mengurangi beban lembaga penegak hukum serta mengatasi masalah over ka...

Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Kepala UPT Pasar Kabupaten Serang Harapkan Seluruh Pedagang Terlindungi

SERANG, Kabarutamanews.com - Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Kabupaten Serang, Mahyar Sonjaya mendukung program BPJS Ketenagakerjaan. Hal tersebut dikatakannya pada saat menghadiri kegiatan aktivasi pasar sadar BPJS Ketenagakerjaan di Pasar Ciomas. Selasa, (12/12). "Saya kira kalau untuk manfaatnya, tadi sudah banyak dijelaskan bahwa sangat bermanfaat, apalagi kita telah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Untuk itu, kami sangat mendukung program BPJS Ketenagakerjaan," katanya. Apalagi, lanjut Mahyar menyatakan bahwa dirinya ingin seluruh pedagang di pasar dapat terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. "Dan kami UPT Pasar ingin seluruh pedagang terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan ini. Makanya kita harus sering-sering melakukan sosialisasi agar mereka mengerti," imbuhnya. "Dan kalo pedagang seluruhnya sudah terlindungi, kita harapkan para pembeli di pasar ini juga terlindungi. Karena kalo kita lihat dari manfaatnya saya kira program ini perl...