Langsung ke konten utama

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cimone Serahkan Kartu Kepesertaan Kepada Pekerja Rentan di Kecamatan Periuk

TANGERANG, Kabarutamanews.com - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cimone menyerahkan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan di Kecamatan Priuk, Kota Tangerang. 

Penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan tersebut dilakukan di kantor Kecamatan Periuk pada Jumat, (26/01). Turut hadir dalam penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan tersebut ialah Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Cimone, Camat Periuk, Direktur PT Verihubs dan Dinsos Kota Tangerang.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cimone, Ahmad Fauzan mengatakan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini sangat penting dimiliki oleh seluruh pekerja formal maupun informal. Karena setiap pekerjaan pasti memiliki resiko kecelakaan kerja.

Selain itu, Ahmad Fauzan menyebutkan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan juga mengantisipasi munculnya masyarakat miskin akibat kecelakaan kerja atau kematian.

"Program BPJS Ketenagakerjaan ini juga dapat membantu melanjutkan kelangsungan kehidupan keluarga bagi pekerja yang mengalami musibah kecelakaan hingga kematian yang besarannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucapnya.

"Untuk itu, dengan adanya penyerahan kartu kepesertaan di wilayah Kecamatan Periuk ini diharapkan semakin banyak pekerja baik formal maupun informal yang terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan," imbuhnya.

Terakhir, Ahmad Fauzan berharap kepada seluruh peserta yang telah didaftarkan program BPJS Ketenagakerjaan agar dapat secara mandiri untuk meneruskan kepesertaannya. "Hal ini dilakukan agar para pekerja rentan di Kecamatan Periuk ini tetap mendapatkan perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan," harapnya.

Sementara itu, Direktur PT Verihubs Rick Firnando mengatakan bahwa pihaknya ingin berkontribusi dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan.

"Sebagai perusahaan yang telah berkarya selama 5 tahun di Indonesia, Verihubs terus berkomitmen untuk memberikan dampak dan kontribusi positif, yang mana dalam hal ini tidak hanya terbatas dalam mendorong penetrasi digital pada berbagai industri di Indonesia. Dengan adanya kolaborasi antara Verihubs dan BPJSTK, kami berharap dapat memberikan manfaat yang secara langsung dirasakan oleh masyarakat," ucapnya.

Ditempat yang sama, Camat Periuk Nanang Kosim mengapresiasi atas perlindungan kepada pekerja rentan. Ia mengaku bahwa program BPJS Ketenagakerjaan sangat baik bagi pekerja rentan yang berada di wilayah Kecamatan Periuk.

"Program BPJS Ketenagakerjaan sangat bermanfaat bagi pekerja rentan, untuk itu saya berharap para pekerja rentan ini dapat melanjutkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini secara mandiri," harapnya.

Untuk diketahui, bahwa menurut undang- undang, BPJS Ketenagakerjaan diberikan amanah untuk menyelenggarakan 5 program jaminan sosial ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Saat ini, untuk mempercepat perlindungan kepada seluruh pekerja Indonesia, BPJamsostek terus menggalakan kampanye bertema “Kerja Keras Bebas Cemas". Kampanye ini bertujuan mengajak seluruh pekerja apa pun, formal seperti karyawan atau buruh, maupun pekerja informal seperti nelayan, pedagang, petani, driver ojol hingga pekerja seni mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Lima Kepala Desa/Lurah dari Banten Lolos Peacemaker Justice Award 2025

SERANG, Kabarutamanews.com – Kepala Desa dan Lurah memiliki peran penting sebagai tokoh yang dekat dengan masyarakat, tidak hanya dalam pelayanan publik, tetapi juga dalam menjaga ketentraman dan ketertiban, menyelesaikan perselisihan, serta mendorong pemberdayaan masyarakat. Peran ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan. Untuk mengapresiasi peran tersebut, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) kembali menyelenggarakan Peacemaker Justice Award (PJA) 2025, yang sebelumnya dikenal dengan Paralegal Justice Award. Ajang ini ditujukan untuk memberikan penghargaan kepada Kepala Desa/Lurah yang berperan sebagai Juru Damai dalam penyelesaian sengketa di masyarakat. Melalui PJA, desa/kelurahan diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam meminimalisir permasalahan hukum dengan penyelesaian berbasis kekeluargaan, sekaligus membantu mengurangi beban lembaga penegak hukum serta mengatasi masalah over ka...

Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Kepala UPT Pasar Kabupaten Serang Harapkan Seluruh Pedagang Terlindungi

SERANG, Kabarutamanews.com - Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Kabupaten Serang, Mahyar Sonjaya mendukung program BPJS Ketenagakerjaan. Hal tersebut dikatakannya pada saat menghadiri kegiatan aktivasi pasar sadar BPJS Ketenagakerjaan di Pasar Ciomas. Selasa, (12/12). "Saya kira kalau untuk manfaatnya, tadi sudah banyak dijelaskan bahwa sangat bermanfaat, apalagi kita telah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Untuk itu, kami sangat mendukung program BPJS Ketenagakerjaan," katanya. Apalagi, lanjut Mahyar menyatakan bahwa dirinya ingin seluruh pedagang di pasar dapat terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. "Dan kami UPT Pasar ingin seluruh pedagang terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan ini. Makanya kita harus sering-sering melakukan sosialisasi agar mereka mengerti," imbuhnya. "Dan kalo pedagang seluruhnya sudah terlindungi, kita harapkan para pembeli di pasar ini juga terlindungi. Karena kalo kita lihat dari manfaatnya saya kira program ini perl...

Universitas Dumai Diresmikan dengan Lima Prodi S1 dan Satu Prodi D3

DUMAI, Kabarutamanews.com - Lebih kurang 300 ribu masyarakat Kota Dumai mendapat kabar baik, Jumat (7/6/2023) siang, saat balon dilepas dan prasasti tanda peresmian "Universitas Dumai", ditandatangani Walikota Dumai H Paisal, SKM., MARS., bersama Pembina Universitas Dumai Prof Ir H Zainal A Hasibuan MLS, P.h.D, Ketua APTISI Wilayah X B Riau Prof DR H Syafrinaldi, SH., serta Kepala LLDIKTI X Afdalisma SH., M.Pd., disaksikan mantan Direktur AMIK Dumai H Mardayulis, SE., M.Si., dan Ketua Yayasan Pendidikan Makmur Ridar Dumai (YPMRD), Beberapa Rektor , Ketua dan Direktur Perguruan Tinggi di Dumai dan Riau, di Halaman Kampus Universitas Dumai. Universitas Dumai merupakan penggabungan Kampus AMIK dan STMIK Dumai, berdasar Keputusan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Dikti) Republik Indonesia, No: 484/E/O/2023, tanggal 6 Juni 2023. Diketahui, Kampus AMIK Dumai berdiri tahun 2000, sementara STMIK Dumai berdiri 2005. H Mardayulis, SE., M.Si., katakan; pend...