BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cimone Serahkan Kartu Kepesertaan Kepada Pekerja Rentan di Kecamatan Periuk
TANGERANG, Kabarutamanews.com - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cimone menyerahkan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan di Kecamatan Priuk, Kota Tangerang.
Penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan tersebut dilakukan di kantor Kecamatan Periuk pada Jumat, (26/01). Turut hadir dalam penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan tersebut ialah Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Cimone, Camat Periuk, Direktur PT Verihubs dan Dinsos Kota Tangerang.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cimone, Ahmad Fauzan mengatakan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini sangat penting dimiliki oleh seluruh pekerja formal maupun informal. Karena setiap pekerjaan pasti memiliki resiko kecelakaan kerja.
Selain itu, Ahmad Fauzan menyebutkan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan juga mengantisipasi munculnya masyarakat miskin akibat kecelakaan kerja atau kematian.
"Program BPJS Ketenagakerjaan ini juga dapat membantu melanjutkan kelangsungan kehidupan keluarga bagi pekerja yang mengalami musibah kecelakaan hingga kematian yang besarannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucapnya.
"Untuk itu, dengan adanya penyerahan kartu kepesertaan di wilayah Kecamatan Periuk ini diharapkan semakin banyak pekerja baik formal maupun informal yang terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan," imbuhnya.
Terakhir, Ahmad Fauzan berharap kepada seluruh peserta yang telah didaftarkan program BPJS Ketenagakerjaan agar dapat secara mandiri untuk meneruskan kepesertaannya. "Hal ini dilakukan agar para pekerja rentan di Kecamatan Periuk ini tetap mendapatkan perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan," harapnya.
Sementara itu, Direktur PT Verihubs Rick Firnando mengatakan bahwa pihaknya ingin berkontribusi dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan.
"Sebagai perusahaan yang telah berkarya selama 5 tahun di Indonesia, Verihubs terus berkomitmen untuk memberikan dampak dan kontribusi positif, yang mana dalam hal ini tidak hanya terbatas dalam mendorong penetrasi digital pada berbagai industri di Indonesia. Dengan adanya kolaborasi antara Verihubs dan BPJSTK, kami berharap dapat memberikan manfaat yang secara langsung dirasakan oleh masyarakat," ucapnya.
Ditempat yang sama, Camat Periuk Nanang Kosim mengapresiasi atas perlindungan kepada pekerja rentan. Ia mengaku bahwa program BPJS Ketenagakerjaan sangat baik bagi pekerja rentan yang berada di wilayah Kecamatan Periuk.
"Program BPJS Ketenagakerjaan sangat bermanfaat bagi pekerja rentan, untuk itu saya berharap para pekerja rentan ini dapat melanjutkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini secara mandiri," harapnya.
Untuk diketahui, bahwa menurut undang- undang, BPJS Ketenagakerjaan diberikan amanah untuk menyelenggarakan 5 program jaminan sosial ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Saat ini, untuk mempercepat perlindungan kepada seluruh pekerja Indonesia, BPJamsostek terus menggalakan kampanye bertema “Kerja Keras Bebas Cemas". Kampanye ini bertujuan mengajak seluruh pekerja apa pun, formal seperti karyawan atau buruh, maupun pekerja informal seperti nelayan, pedagang, petani, driver ojol hingga pekerja seni mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Komentar
Posting Komentar