Langsung ke konten utama

94 Warga Binaan Pemasyarakatan di Banten Dapat Remisi Khusus Hari Raya Waisak

SERANG, Kabarutamanews.com - Pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memberikan Remisi dan Pengurangan Masa Pidana Khusus bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan Anak Binaan beragama Buddha pada Perayaan Hari Raya Waisak 2569 BE/2025 M.

Pemberian remisi dilakukan serentak di masing-masing Lapas/Rutan/LPKA seluruh Indonesia, Senin (12/5).

Dalam keterangannya, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Banten, Muhammad Ali Syeh Banna menyampaikan bahwa pada Peringatan Hari Raya Waisak 2569 BE/2025 M ini, sebanyak 94 (sembilan puluh empat) WBP di Provinsi Banten diberikan remisi.

Dengan rincian, Lapas Kelas I Tangerang (28 orang), Lapas Kelas IIA Tangerang, (13 orang), Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang (21 orang), Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang (13 orang), Rutan Kelas I Tangerang (5 orang), Lapas Kelas IIA Serang (2 orang), Lapas Kelas IIA Cilegon (11 orang) dan Rutan Kelas IIB Pandeglang (1 orang).

Mengutip sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, Ali Syeh Banna mengatakan, remisi diberikan kepada Warga Binaan beragama Buddha, yang telah menjalani masa hukuman dengan baik dan menunjukkan upaya untuk memperbaiki diri.

Pemberian remisi sendiri bukan hanya sebagai bentuk penghargaan dari pemerintah tetapi juga merupakan salah satu bentuk penghormatan terhadap hak-hak warga binaan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, kata Ali Syeh Banna, pemberian remisi merupakan bagian dari implementasi prinsip keadilan restoratif dalam sistem Pemasyarakatan. Dimana Restorative Justice menitikberatkan pada upaya rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi Warga Binaan, bukan sekedar menjalani hukuman semata. 

“Dengan memberikan penghargaan kepada Warga Binaan yang telah berperilaku baik, negara berupaya mendorong mereka untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih bertanggung jawab”, ujar Ali Syeh Banna.

“Harapannya, remisi ini menjadi motivasi bagi seluruh warga binan agar terus berusaha memperbaiki diri dan menjalani proses reintegrasi sosial dengan lebih baik”, pungkasnya. (ISH)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Lima Kepala Desa/Lurah dari Banten Lolos Peacemaker Justice Award 2025

SERANG, Kabarutamanews.com – Kepala Desa dan Lurah memiliki peran penting sebagai tokoh yang dekat dengan masyarakat, tidak hanya dalam pelayanan publik, tetapi juga dalam menjaga ketentraman dan ketertiban, menyelesaikan perselisihan, serta mendorong pemberdayaan masyarakat. Peran ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan. Untuk mengapresiasi peran tersebut, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) kembali menyelenggarakan Peacemaker Justice Award (PJA) 2025, yang sebelumnya dikenal dengan Paralegal Justice Award. Ajang ini ditujukan untuk memberikan penghargaan kepada Kepala Desa/Lurah yang berperan sebagai Juru Damai dalam penyelesaian sengketa di masyarakat. Melalui PJA, desa/kelurahan diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam meminimalisir permasalahan hukum dengan penyelesaian berbasis kekeluargaan, sekaligus membantu mengurangi beban lembaga penegak hukum serta mengatasi masalah over ka...

Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Kepala UPT Pasar Kabupaten Serang Harapkan Seluruh Pedagang Terlindungi

SERANG, Kabarutamanews.com - Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Kabupaten Serang, Mahyar Sonjaya mendukung program BPJS Ketenagakerjaan. Hal tersebut dikatakannya pada saat menghadiri kegiatan aktivasi pasar sadar BPJS Ketenagakerjaan di Pasar Ciomas. Selasa, (12/12). "Saya kira kalau untuk manfaatnya, tadi sudah banyak dijelaskan bahwa sangat bermanfaat, apalagi kita telah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Untuk itu, kami sangat mendukung program BPJS Ketenagakerjaan," katanya. Apalagi, lanjut Mahyar menyatakan bahwa dirinya ingin seluruh pedagang di pasar dapat terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. "Dan kami UPT Pasar ingin seluruh pedagang terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan ini. Makanya kita harus sering-sering melakukan sosialisasi agar mereka mengerti," imbuhnya. "Dan kalo pedagang seluruhnya sudah terlindungi, kita harapkan para pembeli di pasar ini juga terlindungi. Karena kalo kita lihat dari manfaatnya saya kira program ini perl...

Universitas Dumai Diresmikan dengan Lima Prodi S1 dan Satu Prodi D3

DUMAI, Kabarutamanews.com - Lebih kurang 300 ribu masyarakat Kota Dumai mendapat kabar baik, Jumat (7/6/2023) siang, saat balon dilepas dan prasasti tanda peresmian "Universitas Dumai", ditandatangani Walikota Dumai H Paisal, SKM., MARS., bersama Pembina Universitas Dumai Prof Ir H Zainal A Hasibuan MLS, P.h.D, Ketua APTISI Wilayah X B Riau Prof DR H Syafrinaldi, SH., serta Kepala LLDIKTI X Afdalisma SH., M.Pd., disaksikan mantan Direktur AMIK Dumai H Mardayulis, SE., M.Si., dan Ketua Yayasan Pendidikan Makmur Ridar Dumai (YPMRD), Beberapa Rektor , Ketua dan Direktur Perguruan Tinggi di Dumai dan Riau, di Halaman Kampus Universitas Dumai. Universitas Dumai merupakan penggabungan Kampus AMIK dan STMIK Dumai, berdasar Keputusan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Dikti) Republik Indonesia, No: 484/E/O/2023, tanggal 6 Juni 2023. Diketahui, Kampus AMIK Dumai berdiri tahun 2000, sementara STMIK Dumai berdiri 2005. H Mardayulis, SE., M.Si., katakan; pend...