Langsung ke konten utama

Cegah Antrian, Berikut Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Melalui Aplikasi JMO dan Lapak Asik

SERANG, Kabarutamanews.com - Cegah antrian, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Uus Supriyadi mengimbau kepada seluruh peserta agar melakukan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dan Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan.

Hal tersebut dikatakan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang, Uus Supriyadi. Jumat, 02 Mei 2025.

"Peserta yang datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang tidak hanya melakukan klaim jaminan kematian, namun juga mengenai klaim Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, Jaminan Kehilangan Pekerjaan, Jaminan Kecelakaan Kerja, program Beasiswa serta juga banyak peserta yang datang hanya untuk menanyakan informasi. Sehingga adanya penumpukan di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang," kata Uus.

“Untuk itu, saya mengimbau kepada seluruh peserta yang akan melakukan klaim JHT dibawah Rp. 15 juta agar memanfaatkan aplikasi JMO serta yang melakukan klaim JHT diatas Rp. 15 juta agar menggunakan Lapak Asik. Hal ini dilakukan agar mengurangi antrian peserta yang datang ke kantor cabang,” tambahnya.

Selain itu, Uus juga mengimbau kepada peserta yang berdomisili di wilayah Cikande, Cilegon, Pandeglang dan Lebak agar melakukan klaim di masing-masing wilayah tersebut.

"Namun, bagi peserta yang tetap ingin datang ke kantor cabang tidak bisa kita larang. Untuk itu, kita imbau agar datang ke kantor cabang yang ada di wilayahnya. Karena kita (BPJS Ketenagakerjaan-red) juga ada di Cikande, Cilegon, Pandeglang dan Lebak," ungkap Uus.

Lebih lanjut, Uus bertekad akan terus meningkatkan pelayanan dalam memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

“Kita terus melakukan inovasi guna memberikan pelayanan dan kenyamanan bagi seluruh peserta. Kita harapkan seluruh peserta dapat mengakses website https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/ maupun kanal-kanal informasi yang kita sediakan dalam memberikan pelayanan,” tutupnya.

Berikut cara klaim JHT melalui Aplikasi JMO:

1. Unduh dan Install Aplikasi JMO

Langkah awal, peserta perlu menginstal aplikasi JMO di ponsel mereka melalui Play Store bagi pengguna Android atau App Store bagi pengguna iPhone.

2. Daftar atau Masuk Akun

Bagi yang belum memiliki akun, lakukan pendaftaran dengan mengisi data pribadi yang diminta. Jika sudah memiliki akun, cukup login menggunakan email dan password yang telah terdaftar.

3. Akses Menu 'Klaim Saldo JHT'

Setelah berhasil masuk ke aplikasi, pilih menu “Klaim Saldo JHT” di halaman utama. Pastikan koneksi internet dalam kondisi baik agar proses berjalan dengan lancar.

4. Lengkapi Formulir dan Unggah Dokumen

Isi formulir klaim secara digital dan unggah dokumen yang dibutuhkan, seperti KTP, kartu keluarga, kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, buku tabungan, serta dokumen pelengkap lainnya. Pastikan semua dokumen terbaca jelas.

5. Lakukan Verifikasi via Video Call

Setelah pengisian dan unggah dokumen selesai, peserta akan menjalani sesi verifikasi melalui video call dengan petugas BPJS Ketenagakerjaan. Lakukan proses ini di lokasi yang terang dan dengan koneksi internet yang stabil

6. Menunggu Persetujuan

Usai verifikasi, peserta hanya perlu menunggu proses evaluasi dan persetujuan dari BPJS Ketenagakerjaan. Perkembangan status klaim bisa dicek langsung di aplikasi JMO.

7. Saldo Ditransfer ke Rekening

Jika pengajuan disetujui, dana JHT akan dikirimkan ke rekening bank yang telah didaftarkan. Umumnya, proses pencairan 5 hari kerja setelah dokumen dinyatakan lengkap, serupa dengan prosedur pencairan secara langsung.

Cara klaim JHT lewat Lapak Asik:

- Kunjungi Portal Layanan di Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan melalui link berikut ini https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Isi data diri berupa NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan

- Unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru tampak depan dengan jenis file JPG/JPEG/PNG/PDF maksimal ukuran file adalah 6 MB

- Saat mendapat konfirmasi data pengajuan, klik simpan

- Selanjutnya, Anda akan mendapat mendapat jadwal wawancara online yang dikirimkan melalui email. 

- Lalu, Anda akan dihubungi oleh petugas untuk verifikasi data melalui wawancara via video call

- Setelah proses selesai, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yang telah dilampirkan di formulir

- Pengecekan status klaim 

Sementara itu, pengecekan status klaim JHT lewat Lapak Asik dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:

- Buka website www.bpjsketenagakerjaan.go.id/tracking

- Masukkan nomor KPJ

- Klik Informasi Status Klaim

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gelar Business Development Services, Pajak Tigaraksa Gandeng UMKM Lokal

Tigaraksa, Kabarutamanews.com - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tigaraksa bekerja sama dengan UMKM Sahabat Pajak (USP) Kabupaten Tangerang dalam kegiatan Business Development Services (BDS) melalui kegiatan Bazar di lingkungan KPP Pratama Tigaraksa untuk dapat meningkatkan penjualan para UMKM Binaan KPP Pratama Tigaraksa. Bazar dibuka secara simbolis oleh Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Tigaraksa Moh. Iqbal Saleh Al Rasyid mewakili Kepala KPP Pratama Tigaraksa Widie Widayani kepada perwakilan USP Kabupaten Tangerang Husni. Selain acara bazar, terdapat pula kegiatan lain seperti sosialisasi hak dan kewajiban perpajakan untuk UMKM yang dibawakan oleh Asisten Penyuluh Pajak Terampil KPP Pratama Tigaraksa Natijatul Muasaroh.  Ketua USP Kabupaten Tangerang Husni juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran panitia BDS KPP Pratama Tigaraksa atas terselenggaranya bazar UMKM di lingkungan KPP Pratama Tigaraksa. Pada stan bazar dihadirkan para UMKM dari seluruh lingk...

Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Kepala UPT Pasar Kabupaten Serang Harapkan Seluruh Pedagang Terlindungi

SERANG, Kabarutamanews.com - Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Kabupaten Serang, Mahyar Sonjaya mendukung program BPJS Ketenagakerjaan. Hal tersebut dikatakannya pada saat menghadiri kegiatan aktivasi pasar sadar BPJS Ketenagakerjaan di Pasar Ciomas. Selasa, (12/12). "Saya kira kalau untuk manfaatnya, tadi sudah banyak dijelaskan bahwa sangat bermanfaat, apalagi kita telah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Untuk itu, kami sangat mendukung program BPJS Ketenagakerjaan," katanya. Apalagi, lanjut Mahyar menyatakan bahwa dirinya ingin seluruh pedagang di pasar dapat terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. "Dan kami UPT Pasar ingin seluruh pedagang terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan ini. Makanya kita harus sering-sering melakukan sosialisasi agar mereka mengerti," imbuhnya. "Dan kalo pedagang seluruhnya sudah terlindungi, kita harapkan para pembeli di pasar ini juga terlindungi. Karena kalo kita lihat dari manfaatnya saya kira program ini perl...

KALAMSU Gelar Aksi Demo di Depan Kejatisu, Sampaikan 8 Tuntutan Terkait Pembangunan Kantor Bupati Batu Bara

Medan, Kabarutamanews.com - Koalisi Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara (KALAMSU) menggelar aksi damai kedua di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (KEJATISU) pada Senin, 28 Agustus 2023. Aksi ini dipimpin oleh Kordinator Lapangan KALAMSU, Imron Halomoan S, serta dihadiri oleh Ketua Sofyan Sauri dan Sekretaris Abdi S. Dalimunthe. Aksi berlangsung di Jalan AH Nasution, Medan, Sumatera Utara. Informasi yang dihimpun, Selasa (29/08/2023), kedatangan KALAMSU di depan Kejatisu mendapat respon positif dari pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Lamria Siantura, perwakilan Bidang Penyebaran Informasi dan Humas Kejatisu, mengungkapkan bahwa persoalan yang diangkat oleh KALAMSU telah ditindaklanjuti oleh Kejati Sumut. Surat tindak lanjut telah diterbitkan dan proses pemanggilan saksi-saksi tengah berlangsung. Imron Halomoan S, sebagai Kordinator Lapangan KALAMSU, menegaskan apresiasinya terhadap tanggapan Kejatisu. Ia juga menyatakan kesiapannya untuk mengawal proses penanganan persoalan...