Langsung ke konten utama

Pada Peringatan May Day 2025, BPJS Ketenagakerjaan Serang Serahkan Santunan JKK Meninggal Hingga Ratusan Juta

SERANG, Kabarutamanews.com – Pada peringatan May Day 2025 di Kabupaten Serang, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang serahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada empat peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia.

Keempat peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal tersebut ialah Almarhum Ismail, Arban, Ari Suhardi dan M. Yusup.

Diketahui, Almarhum Ismail merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Ia bekerja sebagai supir mitra dan meninggal akibat kecelakaan kerja. Ia mendapatkan santunan sebesar Rp. 309.983.720, dengan rincian santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Meninggal Rp. 187.600.000, santunan Hari Tua (JHT) Rp. 1.383.720, Beasiswa anak pertama (maks) Rp. 36.000.000 dan Beasiswa anak kedua (maks) Rp. 84.000.000.

Sedangkan Almarhum Arban merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang bekerja sebagai pedagang bakso keliling. Ia meninggal dunia pada saat bekerja, sehingga ia mendapatkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Meninggal sebesar Rp. 70.000.0000.

Selanjutnya Ari Suhardi, ia juga merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang bekerja di Trimitra Mebelindo. Ia mendapatkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Meninggal sebesar Rp. 334.874.800. Dengan rincian, Santunan JKK Meninggal Rp. 240.922.960, Santunan JHT Rp. 2.973.140, Santunan JP (lumpsum) Rp. 5.478.700 dan Beasiswa 1 orang anak (maks) Rp. 85.500.000.

Terakhir, M. Yusup yang juga sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dan bekerja di Arima Sinar Abadi Unit RS Citra Raya Cikupa. Ia mendapatkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) meninggal sebesar Rp. 305.564.540. Dengan rincian, Santunan JKK Meninggal Rp. 239.329.030, Santunan JHT Rp. 3.235.510 dan Beasiswa 1 orang anak (maks) Rp. 63.000.000.

Adapun santunan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah bersama Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Uus Supriyadi kepada keempat ahli waris tersebut pada saat acara May Day 2025 di Lapangan Aerbaguna Bahbul, Kabupaten Serang. Kamis, 01 Mei 2025.

Saat ditemui, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang, Uus Supriyadi mengatakan bahwa santunan tersebut merupakan bentuk hadirnya negara melalui BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh peserta BPJamsostek.

“Saya mengucapkan turut berdukacita kepada seluruh keluarga yang ditinggalkan, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan,” kata Uus.

“Dan kami hadiri disini untuk menyerahkan hak para almarhum. Semoga dengan santunan ini bisa bermanfaat bagi keluarga yang tinggalkan,” tambah Uus.

Lebih lanjut, Uus menjelaskan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan sangat memberikan manfaat bagi seluruh pekerja Indonesia. Apalagi, saat ini BPJS Ketenagakerjaan memiliki 5 program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Dengan manfaat yang begitu besar, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ucap Uus.

“Apalagi, melalui program jaminan sosial BPJamsostek ini semua pekerja, baik pekerja formal maupun informal seperti pedagang, nelayan, guru honorer, pengurus RT/RW, pengurus masjid dan lainnya bisa menjadi peserta BPJamsostek,” tutup Uus.

Hal senada juga dikatakan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah. Ia berharap santunan tersebut dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan.

"Saya juga mengucapkan turut berdukacita kepada keluarga yang ditinggalkan, semoga seluruh keluarga diberikan ketabahan dan kesabaran," kata Tatu.

"Dan saya berharap kepada ahli waris yang mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan ini agar dapat mempergunakannya dengan baik, kalo bisa dikembangkan untuk usaha," harap Tatu.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Lima Kepala Desa/Lurah dari Banten Lolos Peacemaker Justice Award 2025

SERANG, Kabarutamanews.com – Kepala Desa dan Lurah memiliki peran penting sebagai tokoh yang dekat dengan masyarakat, tidak hanya dalam pelayanan publik, tetapi juga dalam menjaga ketentraman dan ketertiban, menyelesaikan perselisihan, serta mendorong pemberdayaan masyarakat. Peran ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan. Untuk mengapresiasi peran tersebut, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) kembali menyelenggarakan Peacemaker Justice Award (PJA) 2025, yang sebelumnya dikenal dengan Paralegal Justice Award. Ajang ini ditujukan untuk memberikan penghargaan kepada Kepala Desa/Lurah yang berperan sebagai Juru Damai dalam penyelesaian sengketa di masyarakat. Melalui PJA, desa/kelurahan diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam meminimalisir permasalahan hukum dengan penyelesaian berbasis kekeluargaan, sekaligus membantu mengurangi beban lembaga penegak hukum serta mengatasi masalah over ka...

Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Kepala UPT Pasar Kabupaten Serang Harapkan Seluruh Pedagang Terlindungi

SERANG, Kabarutamanews.com - Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Kabupaten Serang, Mahyar Sonjaya mendukung program BPJS Ketenagakerjaan. Hal tersebut dikatakannya pada saat menghadiri kegiatan aktivasi pasar sadar BPJS Ketenagakerjaan di Pasar Ciomas. Selasa, (12/12). "Saya kira kalau untuk manfaatnya, tadi sudah banyak dijelaskan bahwa sangat bermanfaat, apalagi kita telah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Untuk itu, kami sangat mendukung program BPJS Ketenagakerjaan," katanya. Apalagi, lanjut Mahyar menyatakan bahwa dirinya ingin seluruh pedagang di pasar dapat terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. "Dan kami UPT Pasar ingin seluruh pedagang terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan ini. Makanya kita harus sering-sering melakukan sosialisasi agar mereka mengerti," imbuhnya. "Dan kalo pedagang seluruhnya sudah terlindungi, kita harapkan para pembeli di pasar ini juga terlindungi. Karena kalo kita lihat dari manfaatnya saya kira program ini perl...

Universitas Dumai Diresmikan dengan Lima Prodi S1 dan Satu Prodi D3

DUMAI, Kabarutamanews.com - Lebih kurang 300 ribu masyarakat Kota Dumai mendapat kabar baik, Jumat (7/6/2023) siang, saat balon dilepas dan prasasti tanda peresmian "Universitas Dumai", ditandatangani Walikota Dumai H Paisal, SKM., MARS., bersama Pembina Universitas Dumai Prof Ir H Zainal A Hasibuan MLS, P.h.D, Ketua APTISI Wilayah X B Riau Prof DR H Syafrinaldi, SH., serta Kepala LLDIKTI X Afdalisma SH., M.Pd., disaksikan mantan Direktur AMIK Dumai H Mardayulis, SE., M.Si., dan Ketua Yayasan Pendidikan Makmur Ridar Dumai (YPMRD), Beberapa Rektor , Ketua dan Direktur Perguruan Tinggi di Dumai dan Riau, di Halaman Kampus Universitas Dumai. Universitas Dumai merupakan penggabungan Kampus AMIK dan STMIK Dumai, berdasar Keputusan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Dikti) Republik Indonesia, No: 484/E/O/2023, tanggal 6 Juni 2023. Diketahui, Kampus AMIK Dumai berdiri tahun 2000, sementara STMIK Dumai berdiri 2005. H Mardayulis, SE., M.Si., katakan; pend...