Langsung ke konten utama

BPJS Ketenagakerjaan Bersama DPR RI Gelar Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kepada Pekerja Informal di Kota Serang

SERANG, Kabarutamanews.com – Dalam rangka memperluas kepesertaan sektor informal, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang bersama Komisi IX DPR RI melakukan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat pekerja mandiri atau informal di Kota Serang.

Adapun sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan ini diikuti sebanyak 300 orang masyarakat pekerja mandiri atau informal. 

Hadir dalam kegiatan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan ini ialah Anggota Komisi IX DPR RI H Tubagus Haerul Jaman dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Uus Supriyadi. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Gapura Indah, Kota Serang. Selasa, 24 Juni 2025.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang, Uus Supriyadi mengatakan sosialisasi ini bertujuan untuk memperluas kepesertaan dari sektor informal.

Selain itu, sosialisasi ini bertujuan untuk mengedukasi pekerja mandiri atau informal yang ada di Kota Serang mengenai manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Hari ini kami BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang bersama Bapak H Tubagus Haerul Jaman selaku perwakilan anggota DPR RI dari Komisi IX melakukan sosialisasi program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja informal yang ada di Kota Serang," kata Uus.

“Adapun sosialisasi ini bertujuan untuk mengedukasi serta memperluas kepesertaan dari sektor informal seperti petani, nelayan, tukang bangunan, pedagang tukang ojek pangkalan, supir angkot dan lainnya. Sehingga melalui sosialisasi ini diharapkan seluruh pekerja informal yang ada di Kota Serang ini dapat terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Uus.

Uus menjelaskan bahwa saat ini, BPJS Ketenagakerjaan memiliki 5 program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Lebih lanjut, Uus juga mengungkap bahwa untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak harus menjadi pekerja dari sektor penerima upah. Namun bisa kepada masyarakat yang bukan penerima upah, seperti pedagang, petani, nelayan, tukang ojek, supir angkot dan lain-lain.

“Semua masyarakat pekerja bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Untuk itu, saya mengajak kepada seluruh pekerja informal yang ada di Kota Serang yang belum terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk segera mendaftarkan dirinya,” ajak Uus.

Sementara itu, H Tubagus Haerul Jaman selaku Anggota DPR RI dari Komisi IX mengapresiasi terkait manfaat dan program BPJS Ketenagakerjaan tersebut. Ia juga mendorong agar seluruh pekerja informal yang ada di Kota Serang terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.

“Saya sangat mengapresiasi atas manfaat dan program BPJS Ketenagakerjaan ini. Untuk itu, saya mengajak kepada seluruh pekerja informal yang ada di Kota Serang agar segera bergabung menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Jaman yang juga merupakan Tokoh Masyarakat Kota Serang.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Lima Kepala Desa/Lurah dari Banten Lolos Peacemaker Justice Award 2025

SERANG, Kabarutamanews.com – Kepala Desa dan Lurah memiliki peran penting sebagai tokoh yang dekat dengan masyarakat, tidak hanya dalam pelayanan publik, tetapi juga dalam menjaga ketentraman dan ketertiban, menyelesaikan perselisihan, serta mendorong pemberdayaan masyarakat. Peran ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan. Untuk mengapresiasi peran tersebut, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) kembali menyelenggarakan Peacemaker Justice Award (PJA) 2025, yang sebelumnya dikenal dengan Paralegal Justice Award. Ajang ini ditujukan untuk memberikan penghargaan kepada Kepala Desa/Lurah yang berperan sebagai Juru Damai dalam penyelesaian sengketa di masyarakat. Melalui PJA, desa/kelurahan diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam meminimalisir permasalahan hukum dengan penyelesaian berbasis kekeluargaan, sekaligus membantu mengurangi beban lembaga penegak hukum serta mengatasi masalah over ka...

Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Kepala UPT Pasar Kabupaten Serang Harapkan Seluruh Pedagang Terlindungi

SERANG, Kabarutamanews.com - Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Kabupaten Serang, Mahyar Sonjaya mendukung program BPJS Ketenagakerjaan. Hal tersebut dikatakannya pada saat menghadiri kegiatan aktivasi pasar sadar BPJS Ketenagakerjaan di Pasar Ciomas. Selasa, (12/12). "Saya kira kalau untuk manfaatnya, tadi sudah banyak dijelaskan bahwa sangat bermanfaat, apalagi kita telah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Untuk itu, kami sangat mendukung program BPJS Ketenagakerjaan," katanya. Apalagi, lanjut Mahyar menyatakan bahwa dirinya ingin seluruh pedagang di pasar dapat terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. "Dan kami UPT Pasar ingin seluruh pedagang terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan ini. Makanya kita harus sering-sering melakukan sosialisasi agar mereka mengerti," imbuhnya. "Dan kalo pedagang seluruhnya sudah terlindungi, kita harapkan para pembeli di pasar ini juga terlindungi. Karena kalo kita lihat dari manfaatnya saya kira program ini perl...

Universitas Dumai Diresmikan dengan Lima Prodi S1 dan Satu Prodi D3

DUMAI, Kabarutamanews.com - Lebih kurang 300 ribu masyarakat Kota Dumai mendapat kabar baik, Jumat (7/6/2023) siang, saat balon dilepas dan prasasti tanda peresmian "Universitas Dumai", ditandatangani Walikota Dumai H Paisal, SKM., MARS., bersama Pembina Universitas Dumai Prof Ir H Zainal A Hasibuan MLS, P.h.D, Ketua APTISI Wilayah X B Riau Prof DR H Syafrinaldi, SH., serta Kepala LLDIKTI X Afdalisma SH., M.Pd., disaksikan mantan Direktur AMIK Dumai H Mardayulis, SE., M.Si., dan Ketua Yayasan Pendidikan Makmur Ridar Dumai (YPMRD), Beberapa Rektor , Ketua dan Direktur Perguruan Tinggi di Dumai dan Riau, di Halaman Kampus Universitas Dumai. Universitas Dumai merupakan penggabungan Kampus AMIK dan STMIK Dumai, berdasar Keputusan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Dikti) Republik Indonesia, No: 484/E/O/2023, tanggal 6 Juni 2023. Diketahui, Kampus AMIK Dumai berdiri tahun 2000, sementara STMIK Dumai berdiri 2005. H Mardayulis, SE., M.Si., katakan; pend...