Langsung ke konten utama

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Ratusan Juta Rupiah untuk Ahli Waris Almarhum Udin, Seorang Non ASN Banten

SERANG, Kabarutamanews.com – Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Banten menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada keluarga atau ahli waris dari salah satu pegawai honorer di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten.

BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan dan beasiswa pendidikan dengan total manfaat sebesar Rp190,5 juta kepada ahli waris almarhum. Selasa, (01/07/25).

Penyerahan simbolis dilakukan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Banten, Eko Yuyulianda, didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang, Uus Supriyadi, serta Kepala BPKAD Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, dan Sekretaris BPKAD Banten, Agus Setiyadi. Santunan kematian sebesar Rp42 juta telah langsung ditransfer ke rekening istri almarhum, Yanti.

Almarhum Udin, yang beralamat di Kelurahan Panggungjati, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Selain santunan kematian, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan beasiswa pendidikan kepada kedua putri almarhum, Salsa Bila Safitri dan Siti Hanifah Wardatul Janah, masing-masing sebesar Rp69 juta dan Rp79,5 juta.

Beasiswa tersebut akan dicairkan secara bertahap setiap tahun dengan syarat anak-anak tersebut masih bersekolah. Rinciannya, untuk tingkat SMP sebesar Rp2 juta per tahun, tingkat SMA sebesar Rp3 juta per tahun, dan perguruan tinggi sebesar Rp12 juta per tahun. Bantuan ini diharapkan mampu meringankan beban keluarga dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak almarhum.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Banten, Eko Yuyulianda, mengatakan bahwa santunan ini adalah bukti nyata kepedulian Pemerintah Provinsi Banten terhadap pegawainya, baik yang berstatus PNS maupun non-PNS.

Eko juga berharap ke depan semakin banyak masyarakat Banten yang terlindungi melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Hal senada juga dikatakan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang, Uus Supriyadi. Ia menyebutkan santunan tersebut merupakan bentuk hadirnya negara melalui BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Santunan ini merupakan hak almarhum. Semoga melalui santunan ini dapat memberikan manfaat bagi keluarga yang ditinggalkan,” ucap Uus.

Sementara itu Sekretaris BPKAD Banten, Agus Setiyadi, mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas perhatian dan santunan yang diberikan.

“Santunan ini sangat bermanfaat bagi keluarga almarhum. Kami di BPKAD berkomitmen untuk memastikan seluruh pegawai honorer kami sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Alhamdulillah saat ini semua honorer kami, berjumlah sekitar 75 orang, sudah terlindungi,” ujar Agus.

Ditempat yang sama, Yanti selaku istri almarhum, mengaku sangat terbantu dengan adanya santunan dan beasiswa ini. “Saya merasa senang dan bersyukur, bantuan ini sangat membantu kelangsungan hidup keluarga saya. Rencananya uang ini akan saya gunakan untuk membuka usaha agar bisa menopang kehidupan keluarga ke depan, dan tentunya untuk pendidikan anak-anak saya,” ungkap Yanti dengan haru. ***

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Lima Kepala Desa/Lurah dari Banten Lolos Peacemaker Justice Award 2025

SERANG, Kabarutamanews.com – Kepala Desa dan Lurah memiliki peran penting sebagai tokoh yang dekat dengan masyarakat, tidak hanya dalam pelayanan publik, tetapi juga dalam menjaga ketentraman dan ketertiban, menyelesaikan perselisihan, serta mendorong pemberdayaan masyarakat. Peran ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan. Untuk mengapresiasi peran tersebut, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) kembali menyelenggarakan Peacemaker Justice Award (PJA) 2025, yang sebelumnya dikenal dengan Paralegal Justice Award. Ajang ini ditujukan untuk memberikan penghargaan kepada Kepala Desa/Lurah yang berperan sebagai Juru Damai dalam penyelesaian sengketa di masyarakat. Melalui PJA, desa/kelurahan diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam meminimalisir permasalahan hukum dengan penyelesaian berbasis kekeluargaan, sekaligus membantu mengurangi beban lembaga penegak hukum serta mengatasi masalah over ka...

Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Kepala UPT Pasar Kabupaten Serang Harapkan Seluruh Pedagang Terlindungi

SERANG, Kabarutamanews.com - Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Kabupaten Serang, Mahyar Sonjaya mendukung program BPJS Ketenagakerjaan. Hal tersebut dikatakannya pada saat menghadiri kegiatan aktivasi pasar sadar BPJS Ketenagakerjaan di Pasar Ciomas. Selasa, (12/12). "Saya kira kalau untuk manfaatnya, tadi sudah banyak dijelaskan bahwa sangat bermanfaat, apalagi kita telah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Untuk itu, kami sangat mendukung program BPJS Ketenagakerjaan," katanya. Apalagi, lanjut Mahyar menyatakan bahwa dirinya ingin seluruh pedagang di pasar dapat terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. "Dan kami UPT Pasar ingin seluruh pedagang terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan ini. Makanya kita harus sering-sering melakukan sosialisasi agar mereka mengerti," imbuhnya. "Dan kalo pedagang seluruhnya sudah terlindungi, kita harapkan para pembeli di pasar ini juga terlindungi. Karena kalo kita lihat dari manfaatnya saya kira program ini perl...

Universitas Dumai Diresmikan dengan Lima Prodi S1 dan Satu Prodi D3

DUMAI, Kabarutamanews.com - Lebih kurang 300 ribu masyarakat Kota Dumai mendapat kabar baik, Jumat (7/6/2023) siang, saat balon dilepas dan prasasti tanda peresmian "Universitas Dumai", ditandatangani Walikota Dumai H Paisal, SKM., MARS., bersama Pembina Universitas Dumai Prof Ir H Zainal A Hasibuan MLS, P.h.D, Ketua APTISI Wilayah X B Riau Prof DR H Syafrinaldi, SH., serta Kepala LLDIKTI X Afdalisma SH., M.Pd., disaksikan mantan Direktur AMIK Dumai H Mardayulis, SE., M.Si., dan Ketua Yayasan Pendidikan Makmur Ridar Dumai (YPMRD), Beberapa Rektor , Ketua dan Direktur Perguruan Tinggi di Dumai dan Riau, di Halaman Kampus Universitas Dumai. Universitas Dumai merupakan penggabungan Kampus AMIK dan STMIK Dumai, berdasar Keputusan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Dikti) Republik Indonesia, No: 484/E/O/2023, tanggal 6 Juni 2023. Diketahui, Kampus AMIK Dumai berdiri tahun 2000, sementara STMIK Dumai berdiri 2005. H Mardayulis, SE., M.Si., katakan; pend...